JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengungkapkan alasan Komnas HAM belum juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam perkara penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Beka menjelaskan, Komnas HAM saat ini masih terus mengumpulkan keterangan dan bahan yang bisa menjelaskan peristiwa yang terjadi di TKP, termasuk orang-orang di sekitar Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Soal Dugaan Keterlibatan Skuad Lama Ferdy Sambo dengan Kematian Brigadir J, Ini Kata Komnas HAM
"Komnas HAM belum sampai olah TKP, kenapa belum olah TKP karena kami menganggap bahan-bahan yang kami kumpulkan dari orang-orang di sekitar Ferdy Sambo belum selesai semuanya," ujar Beka dalam acara Aiman di Kompas TV, Senin (1/8/2022) malam.
Beka mengatakan, Komnas HAM akan melakukan olah TKP setelah mendapat keterangan Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Chandrawathi.
Baca juga: Komnas HAM Sebut Hasil PCR Tunjukkan Brigadir J Tes Bareng Bharada E di Rumah Sambo
"Setelah kami mendapat itu semua (keterangan), mendapat keterangan dari irjen Ferdy Sambo dan istrinya, kami baru olah TKP," papar Beka.
Beka juga menjelaskan, keterangan yang dikeluarkan oleh Komnas HAM bisa saja berbeda dari keterangan yang dipublikasikan pihak kepolisian, khususnya keterangan awal yang dipublikasi pada 11 Juli oleh Mabes Polri.
Sebab Komnas HAM, ujar Beka, memulai penyelidikan tersebut di titik yang berbeda yaitu dari pihak keluarga Brigadir J, kemudian hasil forensik jenazah hingga data CCTV.
Baca juga: Kasus Brigadir J, Komnas HAM Panggil Puslabfor Polri pada Rabu
Dia juga memastikan, Komnas HAM bergerak dengan cara independen sehingga ada kemungkinan perbedaan dengan keterangan yang dikeluarkan Polri.
"Mungkin berbeda, kenapa berbeda karena jelas kami melakukan penyelidikan independen," kata Beka.
"Terus kami titik mulainya berbeda, kami memulai dari keluarga Brigadir J dan orang-orang terdekat, kemudian terkait dengan jenazah, baru kemudian forensik, ajudan sampai sekarang CCTV," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.