JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil ajudan dan pengurus rumah Kadiv Propam nonaktif Polri, Irjen Ferdy Sambo, Senin (1/8/2022).
Menurut rencana, para pihak yang dipanggil akan dimintai keterangannya pada pukul 10.00 hingga selesai di Kantor Komnas HAM.
Baca juga: Satu Ajudan Ferdy Sambo Belum Diperiksa, Ini Penjelasan Komnas HAM
"Dalam rangka melengkapi pemantauan dan penyelidikan peristiwa baku tembak di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri," demikian keterangan tertulis yang disampaikan Komnas HAM, Minggu (31/7/2022) malam.
Sejauh ini Komnas HAM sudah mengantongi keterangan enam dari tujuh ajudan Ferdy Sambo, termasuk Bharada E yang disebut kepolisian sebagai lawan adu tembak Brigadir J hingga tewas.
Baca juga: Komnas HAM Dalami Keberadaan Ferdy Sambo Saat Brigadir J Meninggal
Selain tujuh ajudan Ferdy Sambo, Komnas HAM juga sudah memanggil Tim Forensik Polri yang melakukan otopsi Brigadir J.
Komnas HAM juga sudah mengantongi rekaman CCTV dan data rekaman cell dump di beberapa lokasi sebelum kematian Brigadir J.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.