JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan memeriksa kuasa hukum Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo.
Pemeriksaan dilakukan sore hari ini untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) kepada kuasa hukum selaku saksi pelapor.
"Perkembangan terbaru kuasa hukum diundang di Bareskrim mabes polri untuk BAP saksi pelapor jam 15.00 WIB," kata Kuasa hukum Brigadir J, Johnson Panjaitan saat dikonfirmasi, Selasa (2/8/2022).
Baca juga: Kata Kriminolog soal Temuan Luka akibat Tembakan dari Belakang Kepala Tembus ke Hidung di Brigadir J
Johnson mengaku, masih belum mengetahui materi BAP yang akan diberikan penyidik kepada kuasa hukum.
Ia menegaskan, undangan untuk saksi pelapor diwakili oleh penasehat hukum.
"(Materi) belum tau nanti setelah BAP ya," ujarnya.
Adapun pihak keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya telah melaporkan adanya dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ke Bareskrim Polri.
Pihak keluarga menemukan sejumlah kejanggalan luka selain sayatan sehingga menduga Brigadir J dibunuh. Laporan itu telah diterima dan didalami penyidik.
Baca juga: Pengacara Keluarga Brigadir J Tak Percaya Minta Perlindungan pada LPSK, Ketua: Jangan Keliru
Diketahui, penyebab kematian Brigadir J masih menjadi tanya tanya publik.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim gabungan khusus untuk mengusut kasus itu dengan melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM.
Tim khusus bentukan Kapolri juga menyatakan sudah menemukan bukti rekaman CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi perkara di sekitar rumah Irjen Ferdy Sambo.
Selain itu, timsus telah melakukan otopsi ulang dan uji balistik terhadap kasus itu.
Sebagai informasi, polisi awalnya menyatakan Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah Kepala Divisi Propam nobaktif Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Baca juga: Soal Dugaan Keterlibatan Skuad Lama Ferdy Sambo dengan Kematian Brigadir J, Ini Kata Komnas HAM
Namun, pihak keluarga menduga Brigadir J meninggal dunia dan sempat dianiaya. Keluarga mendapat dugaan ini karena menemukan sejumlah bekas luka seperti sayatan, luka lilitan di leher, hingga jari yang putus di jenazah Brigadir J.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.