Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Brigadir J Minta Hasil CCTV Diperlihatkan, Komnas HAM Jawab Begini

Kompas.com - 29/07/2022, 15:06 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menanggapi permintaan pengacara Brigadir J, ajudan Kadivpropam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo yang tewas ditembak, untuk memperlihatkan rekaman CCTV yang menyatakan Brigadir J masih hidup di Duren Tiga pada 8 Juli 2022 sore.

Sebagai informasi, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Sambo di Duren Tiga pada 8 Juli 2022 sore, jelang maghrib.

Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menanggapinya dengan dua hal.

Baca juga: Detik-detik Terakhir Brigadir J di dalam 20 Rekaman Kamera CCTV

Pertama, hasil CCTV bahwa Brigadir J masih hidup pada sore itu selaras dengan keterangan pengacara keluarga Brigadir J, kekasih Brigadir J, pada Selasa (25/7/2022).

Artinya, temuan dari CCTV itu bukan satu-satunya hal yang mengonfirmasi bahwa Brigadir J masih hidup saat itu.

"Bukan hanya Komnas HAM yang mengatakan pada hari Jumat sore hari Brigadir J masih hidup, tapi juga teman-teman pengacara dari keluarga almarhum J, di mana itu statemennya waktu di Jambi, yang mengatakan bahwa masih ada komunikasi (pukul) 16.43, yaitu menandakan memang almarhum J masih hidup," ucap Anam, Jumat (29/7/2022).

Baca juga: Terkini soal Kasus Brigadir J: Pengakuan Bharada E tentang Baku Tembak hingga Rencana Pemeriksaan Sambo dan Istri

Bukti komunikasi yang menyatakan Brigadir J masih hidup pada sore itu juga dikantongi Komnas HAM jauh sebelumnya.

Salah satu sumber Kompas.com yang memiliki bukti terkait hal ini juga mengonfirmasi hal yang sama, yakni Brigadir J masih bersama ajudan-ajudan lain sore itu, beberapa saat sebelum pergi ke rumah dinas Sambo dan dilaporkan tewas.

Kedua, kata Anam, pihaknya pasti akan mempublikasikan video-video CCTV yang dimaksud.

Baca juga: Mahfud Tegaskan Hasil Otopsi Jenazah Brigadir J Boleh Dibuka ke Publik

"Kapan waktunya? Ketika semua tahapan pendalaman oleh kami, permintaan keterangan oleh kami lengkap, dan kami susun laporannya, pasti akan kami perlihatkan," ujar Anam.

"Jadi video itu bukan barang baru dalam publik yang memperlihatkan bahwa J itu hidup," lanjut dia.

Saat ini, Komnas HAM akan bekerja secara internal untuk memeriksa seluruh keterangan yang telah diperoleh dari pemeriksaan sejauh ini, terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Pemeriksaan lanjutan belum bisa dilakukan karena masih ada perangkat digital yang belum diserahkan Bareskrim Polri terkait kasus ini, yakni CCTV rumah dinas Sambo, ponsel Sambo, dan ponsel Brigadir J.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com