JAKARTA, KOMPAS.com – Pihak Kepolisian melakukan prarekonstruksi di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta, Sabtu (23/7/2022).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, prarekonstruksi dilakukan dalam rangka melakukan pembuktian secara ilmiah terkait kejadian yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Tindak lanjut dari prakon (prarekonstruksi) di Polda Metro Jaya sekarang dilaksanakan di TKP (tempat kejadian perkara) agar proses pembuktian secara ilmiah atau scientific crime investigation untuk menjelaskan peristiwa yang terjadi,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu (23/7/2022).
Baca juga: Update Kasus Brigadir J: Jenazah Akan Diotopsi Ulang, TNI Siap Bantu
Dedi mengatakan, prarekonstruksi perkara dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya.
Dalam prarekonstruksi tersebut juga dilibatkan tim dari Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis), tim laboratorium forensik (labfor), hingga kedokteran Polri (dokpol).
Tetapi, Dedi belum bisa memberikan rincian soal adegan apa yang akan dilakukan prarekonstruksi.
“Untuk pelibatan sama dari Inafis, labfor dan dokpol serta penyidik gabungan,” ujar dia.
Baca juga: Kasus Kematian Brigadir J, Dugaan Pembunuhan Berencana dan Rencana Ekshumasi Jenazah
Sebagai informasi, semua laporan terkait tewasnya Brigadir J telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Namun, Polri masih belum menyatakan ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus itu.
Adapun Polda Metro Jaya tengah menyidik laporan dugaan pengancaman dan kekerasan terhadap perempuan atau pencabulan yang dialami istri Irjen Ferdy Sambo. Sedangkan, Bareskrim Polri menyidik soal dugaan percobaan pembunuhan yang dialami Brigadir J.
Baca juga: Panglima Tegaskan TNI Siap Bantu Otopsi Jenazah Brigadir J: Ini Misi Kemanusiaan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah membentuk tim gabungan khusus guna menindaklanjuti kejadian yang menewaskan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Tim gabungan tersebut telah bekerja dan juga melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.