KASUS polisi tembak polisi di rumah petinggi polisi di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, sudah terjadi lebih dari dua belas hari. Namun hingga saat ini belum ada titik terang, meski kasusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Kepolisian terus menjadi perhatian dan sorotan. Pasalnya, hampir dua pekan pasca-kematian Brigadir J dalam insiden penembakan itu, kasus tersebut belum juga ada titik terang. Padahal Polri sudah menaikkan penanganan kasus itu dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Penanganan kasus tersebut juga dianggap lamban. Belum adanya tersangka yang ditetapkan meski kasusnya naik ke penyidikan juga menyisakan pertanyaan. Lazimnya, sebuah kasus naik dari penyelidikan ke penyidikan karena sudah ditemukan adanya unsur pidana yang dilakukan seseorang dalam sebuah kejadian.
Kepolisian diminta terbuka dan transparan dalam mengusut dan menuntaskan kasus dugaan insiden polisi tembak polisi yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang. Desakan itu disuarakan karena sejumlah kalangan menilai polisi terkesan menutup-nutupi kasus itu.
Selain itu, penjelasan polisi atas kasus tersebut juga dinilai janggal sejak awal. Menurut keterangan ‘resmi’ polisi, insiden penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo itu terjadi pada 8 Juli 2022. Namun petistiwa ini baru diungkap dan disampaikan tiga hari kemudian.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan beragam kejanggalan dalam insiden penembakan di rumah petinggi Polri itu. Selain soal pengumuman kasus yang dinilai lamban, Ketua Komisi Kepolisian Nasional itu juga menyoroti keterangan dan pernyataan yang berbeda-beda dari Kepolisian.
Kebijakan Kepolisian yang melarang keluarga untuk melihat jenazah Brigadir J juga menimbulkan kecurigaan.
Kepolisian sejak awal menyatakan, Brigadir J meninggal karena menjadi korban aksi baku tembak antar-sesama ajudan. Polisi juga mengatakan, Bharada E terpaksa menembak Brigadir J karena rekannya tersebut hendak melakukan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo yang notabene adalah pasangan atasan.
Namun belakangan keterangan resmi Kepolisian diragukan. Pasalnya, selain luka bekas tembakan, keluarga menemukan sejumlah luka memar dan sayatan di tubuh dan wajah korban. Menurut keterangan pengacara keluarga korban, luka-luka itu tampak seperti hantaman benda tumpul dan sayatan benda tajam.
Keluarga menduga, Brigadir J mengalami penyiksaan dan menjadi korban pembunuhan berencana. Untuk itu, keluarga melaporkan dugaan pembunuhan berencana tersebut ke Bareskrim Polri. Pelaporan itu telah dilakukan oleh pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak pada Senin (17/7/2022).
Baca juga: Polisi Bakal Buka-bukaan soal Banyaknya Luka di Tubuh Brigadir J Hari Ini
Selain pembunuhan berencana, mereka juga melaporkan dugaan peretasan ponsel terhadap keluarga Birgadir J.
Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan, Kepolisian harus mengusut dan menuntaskan kasus kematian Brigadir J secara terbuka dan transparan. Karena, kasus ini menjadi pertaruhan kredibilitas pemerintah dan Kepolisian. Mahfud juga meminta Kompolnas aktif menelisik kasus ini agar menjadi terang benderang.
Tak hanya Mahfud, Presiden Jokowi juga menyoroti kasus yang menyedot perhatian publik ini. Dia meminta agar proses hukum dilakukan terhadap kasus itu. Jokowi juga memerintahkan agar Kepolisian menuntaskan kasus insiden penembakan ini secara terbuka dan transparan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memang telah membentuk tim khusus guna menangani dan mendalami kasus itu. Wakapolri, Irwasum, dan Kabareskrim akan memimpin tim ini.
Kompolnas hingga Komnas HAM juga akan dilibatkan guna membuat kasus ini menjadi terang benderang. Tak hanya itu, Kapolri juga menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Langkah ini dilakukan guna memudahkan proses penyidikan yang sedang dilakukan.
Namun, hingga sekarang kasus ini masih menjadi misteri. Padahal biasanya Polri sigap dan cekatan dalam mengungkap berbagai kasus yang terjadi. Saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji akan menegakkan hukum secara tegas, tak hanya ke bawah namun juga ke atas, tak hanya keluar namun juga di internal.
Kapolri juga menggaungkan konsep “Presisi” Kepolisian masa depan. Presisi merupakan singkatan dari prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan.
Apakah Kapolri akan menepati janji dan menjalankan slogan Presisi tanpa kompromi atau itu hanya akan jadi jargon semata? Lalu bagaimana sebenarnya duduk perkara kasus penembakan Brigadir J dan progres penanganannya?
Saksikan pembahasannya dalam talkshow "Satu Meja The Forum", Rabu (20/7/2022), yang disiarkan langsung di Kompas TV mulai pukul 20.30 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.