JAKARTA, KOMPAS.com – Tim kuasa hukum dari keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengatakan, pihaknya diundang Mabes Polri terkait gelar perkara awal kasus baku tembak yang menewaskan kliennya.
Adapun Polri sebelumnya akan menyampaikan hasil otopsi terhadap jenazah Brigadir J hari ini ke pihak keluarga.
“Tidak ada soal undangan penyerahan hasil otopsi, yang ada undangan gelar perkara awal terkait laporan kami jam 16.00 WIB di Mabes Polri,” kata pengacara pihak keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan saat dikonfirmasi, Rabu (20/7/2022).
Menurut Johnson, hanya tim kuasa hukum dari keluarga Brigadir J yang akan menghadiri undangan nanti sore.
Baca juga: Desakan Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J dan Rencana Polri Ungkap ke Publik
Ia juga belum banyak bicara terkait persiapan untuk menghadiri agenda nanti sore.
“Ya (bawa sesuatu) tapi kami tidak bisa bicara banyak dulu, kita tunggu perkembangan setelah gelar ya,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, pihak Polri menyatakan akan menyampaikan hasil otopsi terhadap Brigadir J kepada pihak keluarga hari ini.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, hal ini dilakukan sebagai wujud keterbukaan Polri dalam rangka mengusut kasus tewasnya Brigadir J tersebut.
“Nanti penyidik dalam hal ini akan menyampaikan kepada kedokteran forensik, menyampaikan kepada pihak keluarga dan kawan-kawannya tentang hasil otopsi yang sudah dilakukan,” ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/7/2022).
Baca juga: Polri Persilakan Keluarga Ajukan Ekshumasi ke Penyidik untuk Otopsi Jenazah Brigadir J
Ia berharap, dengan disampaikannya hasil otopsi tersebut dapat mengurangi berbagai spekulasi yang beredar di media terkait kematian Brigadir J.
Menurut Dedi, saat ini mulai berkembang spekulasi soal banyaknya luka-luka selain luka tembak yang ada di tubuh Brigadir J.
Ia menyebutkan, informasi tersebut sebaiknya disampaikan oleh pihak yang memiliki kewenangan atau ahli dibidangnya.
“Ketika besok (hari ini) akan disampaikan oleh dari pihak tim forensik Polri, nah itu akan membuat informasi akan semakin lebih jelas,” imbuh Dedi.
Sebagai informasi, berdasarkan penjelasan polisi, diduga terjadi baku tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Polisi menyebutkan Brigadir J diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke istri Irjen Ferdy Sambo, PC.
Peristiwa itu kemudian diketahui Bharada E, sehingga terjadilah dugaan baku tembak yang menewaskan Brigadir J.
Kendati demikian, pihak keluarga menduga kematian Brigadir J memiliki kejanggalan. Sebab, jenazah Brigadir J juga dipenuhi luka selain luka tembak, seperti luka sayat dan 2 jari putus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.