JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, saat ini, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sedang mengkaji penggunaan vaksin Covid-19 Sinovac untuk anak usia di bawah 6 tahun.
Budi mengatakan, kajian tersebut dilakukan setelah produsen Vaksin Sinovac mengajukan izin ke BPOM.
"(Vaksin) Sinovac sudah diajukan oleh (Produsen) Sinovac ke BPOM dan sekarang sedang dikaji oleh BPOM," kata Budi saat ditemui di Gedung Kemenkes, Rabu (29/6/2022).
Baca juga: Sinovac Tak Masuk Daftar Vaksin Booster, Kemenkes: Efikasinya Rendah
Selain itu, Budi mengatakan, terkait penggunaan vaksin Pfizer dan Moderna untuk anak usia di bawah 6 tahun, masih menunggu pengajuan izin dari pihak produsen vaksin.
Hal tersebut disampaikan Budi menanggapi Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) yang merilis izin penggunaan kedua vaksin tersebut untuk anak di bawah 6 tahun.
"Pfizer dan Moderna karena baru keluar (izin dari FDA) itu kalau mau dipakai untuk (vaksinasi anak) itu harus diajukan oleh (produsen) Pfizer dan Moderna ke BPOM," ujarnya.
"Setahu saya belum (diajukan ke BPOM)," sambungnya.
Sebelumnya, FDA dalam laman resminya menyebutkan bahwa mengubah otorisasi penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dengan memasukkan penggunaan vaksin Moderna pada kelompok usia 6 bulan hingga 17 tahun, yang mana sebelumnya vaksin ini telah diizinkan untuk orang dewasa berusia 18 tahun ke atas.
Sementara itu, vaksin Pfizer-BioNTech diperbolehkan untuk kelompok usia 6 bulan hingga 4 tahun. Sebelumnya, vaksin ini telah diizinkan digunakan kelompok usia 5 tahun ke atas.
Baca juga: Tindak Lanjuti Putusan MA soal Vaksin Halal, Kemenkes Siapkan Sinovac Jadi Booster
Vaksin Pfizer dan Moderna untuk bayi hingga anak-anak prasekolah berbeda dalam jumlah suntikan, dosis, dan usia kelayakan untuk menerimanya.
FDA mengizinkan vaksin tiga dosis Pfizer untuk anak-anak berusia 6 bulan hingga 4 tahun, sedangkan vaksin dua dosis Moderna untuk anak-anak berusia 6 bulan hingga 5 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.