Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Harap Penambahan Kuota Haji dari Arab Saudi Bisa Dipakai pada Musim Berikutnya

Kompas.com - 29/06/2022, 19:35 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) berharap penambahan kuota keberangkatan haji dari pemerintah Arab Saudi dapat digunakan di musim haji berikutnya.

“Semoga tambahan kuota ini bisa kita gunakan pada musim haji yang akan datang, bahkan kalau bisa ditambah lagi,” tutur Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief dalam keterangannya, Rabu (29/6/2022).

Adapun pihak Arab Saudi telah memberikan tambahan 10.000 kuota haji untuk jamaah Indonesia pada 21 Juni 2022 malam.

Namun, Kemenag memutuskan tidak menggunakan kuota itu karena tak cukup waktu mempersiapkan regulasinya.

Baca juga: Proses Kebijakan Penambahan Kuota yang Panjang Jadi Alasan Kemenag Tak Buka Tambahan Keberangkatan Haji

Sebab kuota tambahan hanya diberikan untuk program haji reguler, sedangkan batas maksimal pembuatan visa jemaah haji tersebut adalah hari ini, 29 Juni 2022.

“Penerbangan terakhir atau closing date keberangkatan jemaah dari Tanah Air itu 3 Juli 2022. Artinya per hari ini hanya tersedia 5 hari. Ini tentu tidak cukum memproses kuota tambahan,” paparnya.

Bahkan, jika surat keputusan penambahan kuota haji dari Arab Saudi itu mulai diproses kebijakannya 22 Juni, Kemenag hanya punya waktu 10 hari hingga batas waktu keberangkatan.

Padahal, proses pembuatan kebijakan kuota tambahan haji di Indonesia cukup panjang.

“Pertama, Kemenag harus menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR untuk membahas pemanfaatan kuota tambahan dan pembiayaannya,” sebut Hilman.

Baca juga: Kemenag: Total 76.421 Calon Haji Sudah Diberangkatkan

Kedua, hasil kesepakatan dengan DPR itu akan menjadi dasar penerbitan Keputusan Presiden tentang kuota tambahan haji.

“Setelah itu harus diterbitkan Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman Pelunasan Haji bagi Kuota Tambahan,” katanya.

Belum lagi Kemenag harus melakukan verifikasi jamaah yang berhak mendapatkan kuota tambahan itu, serta menentukan jamaah yang mesti membayar biaya haji tersebut.

Hilman berharap, nantinya pihak Arab Saudi bisa memberikan keputusan penambahan kuota haji jauh sebelum waktu keberangkatan.

“Harus dipastikan sejak awal agar cukup waktu untuk mempersiapkan,” imbuhnya.

Baca juga: Usulan Embarkasi Haji Dipusatkan di Aceh, Pimpinan Komisi VIII: Teknisnya Lebih Rumit

Adapun dalam keterangan yang sama disebutkan tambahan kuota 10.000 jamaah haji pernah diberikan pemerintah Arab Saudi pada tahun 2019.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com