JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka peluang untuk menjadikan vaksin Sinovac sebagai vaksin dosis ketiga atau booster.
Hal itu, disampaikan Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menanggapi putusan Mahkamah Agung (MA) yang meminta pemerintah memastikan kehalalan vaksin Covid-19.
"Kami menghormati putusan Mahkamah Agung Nomor 31P/HUM/2022 untuk melakukan penyediaan vaksin halal dalam program vaksinasi nasional," ujar Nadia dalam keterangan pers bertajuk "Dinamika Vaksin Covid-19", Senin (25/4/2022).
"Untuk masyarakat merasa nyaman untuk menggunakan vaksin Sinovac, kami membuka peluang vaksin tersebut untuk bisa digunakan juga sebagai vaksin booster," ucapnya.
Vaksin Sinovac telah mendapat fatwa halal MUI nomor 2 tahun 2021. Selain vaksin Sinovac, vaksin Sinopharm untuk program vaksinasi gotong royong juga telah mendapatkan rekomendasi fatwa halal dengan fatwa MUI nomor 9 tahun 2022.
Nadia mengatakan, vaksin-vaksin yang telah beredar secara luas di Indonesia sebenarnya banyak juga digunakan di negara muslim lainnya.
Misalnya, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Suriah, Pakistan, Malaysia, Bangladesh, Iran, Mesir, Palestina, Kuwait, Maroko, dan Bahrain,
"Dan terbukti juga di negara-negara muslim tersebut kasus Covid- 19 dapat terkendali hingga saat ini," ucap Nadia.
Selain Sinovac dan Sinopharm, vaksin Covid-19 yang digunakan di Indonesia adalah AstraZeneca, Pfizer, Moderna, dan Johnson & Johnson.
Baca juga: MUI Nilai Putusan MA Soal Vaksin Halal Harus Diapresiasi Umat Islam dan Dijalankan Pemerintah
Sebagai informasi, Mahkamah Agung (MA) memenangkan gugatan uji materi yang diajukan Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YMKI) pada Presiden Joko Widodo.
Kita bisa akhiri pandemi Covid-19 jika kita bersatu melawannya. Sejarah membuktikan, vaksin beberapa kali telah menyelamatkan dunia dari pandemi.
Vaksin adalah salah satu temuan berharga dunia sains. Jangan ragu dan jangan takut ikut vaksinasi. Cek update vaksinasi.
Mari bantu tenaga kesehatan dan sesama kita yang terkena Covid-19. Klik di sini untuk donasi via Kitabisa.
Kita peduli, pandemi berakhir!
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.