Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] 3 Partai Idaman Generasi Muda | Wacana Pengetatan Skrining

Kompas.com - 23/06/2022, 06:00 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Artikel tentang survei Litbang "Kompas" mengenai 3 partai idaman generasi muda menjadi pemberitaan yang banyak dibaca di Kompas.com pada Rabu (22/6/2022).

Selain itu, artikel mengenai pernyataan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 yang membuka peluang pengetatan skrining juga menjadi terpopuler.

Kemudian, artikel tentang pernyataan Presiden Jokowi soal kelanjutan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru juga menarik minat pembaca.

Berikut ulasan selengkapnya.

1. Survei Litbang "Kompas": 3 Partai Ini Jadi Idaman Generasi Muda

Hasil survei Litbang Kompas pada 26 Mei-24 Juni 2022 menunjukkan, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, dan Partai Gerindra menjadi tiga partai dengan elektabilitas tertinggi di kalangan generasi muda.

Berdasarkan survei tersebut, pada generasi Z (kelahiran 1997-2012, usia 10-25 tahun), PDI-P memiliki elektabilitas sebesar 20,4 persen, diikuti oleh Demokrat (15 persen), dan Gerindra (12,9 persen).

Dibandingkan survei sebelumnya, angka keterpilihan PDI-P dan Demokrat menguat sedangkan Gerindra menurun. Hal ini membuat Demokrat menggeser Gerindra di peringkat dua.

Baca selengkapnya: Survei Litbang Kompas: 3 Partai Ini Jadi Idaman Generasi Muda

2. IDI Sarankan Tes PCR Berlaku Lagi, Satgas: Tak Tutup Kemungkinan Ada Pengetatan Skrining

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, tak menutup kemungkinan pemerintah kembali memperketat syarat perjalanan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Wiku menanggapi rekomendasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) terkait tes PCR kembali diberlakukan bagi pelaku perjalanan.

"Tidak menutup kemungkinan akan ada pengetatan screening atau langkah mitigasi lainnya jika kasus terus meningkat," kata Wiku saat dihubungi Kompas.com, Rabu (22/6/2022).

Baca selengkapnya: IDI Sarankan Tes PCR Berlaku Lagi, Satgas: Tak Tutup Kemungkinan Ada Pengetatan Skrining

3. Jokowi: Ada yang Tanya, 2024 IKN Dilanjutkan Apa Tidak, Lho UU-nya Sudah Ada

Presiden Joko Widodo menyatakan, pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur bakal terus berlanjut meski masa pemerintahannya akan berakhir pada 2024.

Ia mengatakan, pembangunan IKN dijamin oleh Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang disetujui oleh mayoritas fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Ada yang bertanya lagi, ini nanti 2024 dilanjutkan apa tidak, lho, sudah ada undang-undangnya, didukung oleh 93 persen di DPR, di parlemen, kurang apa lagi?" kata Jokowi saat membuka Kongres XXXII PMKRI di Samarinda, Rabu (22/6/2022), dikutip dari tayangan akun YouTube PMKRI TV.

Baca selengkapnya: Jokowi: Ada yang Tanya, 2024 IKN Dilanjutkan Apa Tidak, Lho UU-nya Sudah Ada

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com