JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, tak menutup kemungkinan pemerintah kembali memperketat syarat perjalanan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Wiku menanggapi rekomendasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) terkait tes PCR kembali diberlakukan bagi pelaku perjalanan.
"Tidak menutup kemungkinan akan ada pengetatan screening atau langkah mitigasi lainnya jika kasus terus meningkat," kata Wiku saat dihubungi Kompas.com, Rabu (22/6/2022).
Baca juga: IDI Sarankan Aturan PCR Negatif bagi Pelaku Perjalanan Kembali Diberlakukan
Wiku mengatakan, pemerintah saat ini masih memantau perkembangan kasus Covid-19 dan menyiapkan langkah mitigasi sesuai kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Ia juga mengatakan, pemerintah akan terus berkonsultasi dengan para pakar kesehatan dalam penanganan Covid-19.
"Kami juga selalu berkonsultasi dengan para pakar kesehatan dan asosiasi profesi terkait langkah penanganan yang terbaik," ujarnya.
Sebelumnya, Satgas Waspada dan Siaga Covid-19 PB IDI Erlina Burhan menyarankan pemerintah agar kembali memberlakukan kebijakan wajib tes PCR sebagai syarat perjalanan.
Ia mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan dengan pertimbangan untuk mencegah penularan virus Corona dan harga tes Covid-19 sudah terjangkau.
Baca juga: IDI Imbau Tetap Pakai Masker meski di Area Terbuka
"Aturan PCR negatif untuk pelaku perjalanan kembali diberlakukan, mengingat harga tes semakin murah," kata Erlina di kantor Sekretariat PB IDI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2022).
Erlina juga meminta pemerintah kembali mewajibkan penggunaan masker di area terbuka.
Langkah itu harus dilakukan mengingat kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir mengalami kenaikan.
"Dalam kondisi saat ini, kami dari PB IDI meminta agar tetap gunakan masker meski di ruang terbuka apalagi di ruang tertutup," ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.