JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin mendukung usulan pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“MAKI mendukung usulan pembubaran KPK dan kemudian personel pegawai KPK digabung dengan Gedung Bundar yaitu tempat penanganan korupsi atau pidana khusus Kejaksaan Agung,” tutur Boyamin dalam keterangannya, Jumat (10/6/2022).
Usulan pembubaran KPK dimunculkan mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK, Rasamala Aritonang.
Baca juga: Untuk Tingkatkan Kepercayaan Publik, KPK Disarankan Segera Tangkap Harun Masiku
Usulan itu mengemuka setelah muncul hasil survei Indikator Politik Indonesia yang menunjukan tingkat kepercayaan publik kepada KPK jadi yang terendah ketimbang lembaga penegak hukum lain.
Boyamin mengaku setuju KPK dibubarkan agar pemberantasan korupsi yang dilakukan Kejagung makin optimal.
Sebab, menurut dia, terdapat ketimpangan gaji pegawai dan anggaran pemberantasan korupsi pada dua lembaga penegak hukum tersebut.
“Gaji (pegawai) KPK sangat tinggi sehingga dengan melebur ke Kejagung kan membawa dampak gaji yang tinggi terhadap pegawai Kejagung,” kata Boyamin.
Berdasarkan data MAKI, kata Boyamin, gaji pimpinan KPK berada di kisaran Rp 100.000.000.
“Sedangkan Jaksa Agung bergaji Rp 35.000.000,” ucap dia.
Baca juga: Kepercayaan Publik terhadap KPK Rendah, Eks Pegawai Dorong Perkuat Kejaksaan untuk Berantas Korupsi
Kemudian, gaji pegawai pelaksana (penyidik dan penuntut) di KPK berkisar Rp 25.000.000, sedangkan pegawai pelaksana Kejagung Rp 11.000.000.
Ketimpangan itu, kata Boyamin juga nampak dari pendapatan pegawai eselon II KPK yang menerima gaji Rp 40.000.000, sedangkan pegawai yang sama di Kejagung bergaji Rp 35.000.000.
Boyamin menilai, ketimpangan itu nampak pada anggaran pemberantasan korupsi. KPK memiliki anggaran Rp 75 miliar, sedangkan Kejagung kurang lebih Rp 35 miliar.
“Itu pun (anggaran Kejagung) termasuk untuk menangani pidana di luar korupsi seperti hak asasi manusia (HAM), pajak dan kepabeanan,” kata dia.
“Dengan KPK dilebur ke Kejagung maka akan membawa dampak gaji naik sehingga (Kejagung) lebih berprestasi,” ucap dia.
Hasil survei Indikator Politik Indonesia periode 18-24 Mei yang dirilis Rabu (8/6/2022) menunjukkan, lembaga penegak hukum paling dipercaya adalah Polri dengan capaian 66,6 persen.
Baca juga: Kepercayaan Publik Rendah, Eks Pegawai Usul KPK Dibubarkan
Berikutnya, Kejagung dengan tingkat kepercayaan 60,5 persen dan pengadilan dengan 51,1 persen.
Adapun KPK ada di peringkat terbawah dengan tingkat kepercayaan publik sebesar 49,8 persen.
“KPK di antara lembaga penegak hukum tingkat trust-nya paling rendah,” ujar Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanudin Muhtadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.