Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Jaga Situasi Pandemi Saat Lebaran, Pemerintah Perpanjang PPKM dan Dorong Vaksinasi Booster

Kompas.com - 26/04/2022, 11:24 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com – Pemerintah Indonesia terus menjalankan strategi pengendalian pandemi Covid-19 menjelang Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2022. Salah satu isinya adalah dengan memperpanjang penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Kemudian, pemerintah juga menjaga kedisiplinan implementasi protokol kesehatan (prokes), hingga mendorong percepatan vaksinasi booster sebagai salah satu persyaratan mudik Lebaran.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, angka reproduksi kasus efektif (Rt) Indonesia terus membaik di semua pulau, yakni 0,99 atau di bawah 1,00 (laju penularan terkendali).

“Hal tersebut mengindikasikan perkembangan kondisi pandemi yang sudah cukup terkendali di beberapa daerah,” kata Airlangga, dikutip dari keterangan persnya, Selasa (26/4/2022).

Baca juga: Selama Mudik, Kendaraan Pribadi Bisa Titip di Kantor Polisi Terdekat

Ia menjelaskan, untuk wilayah Jawa-Bali, rincian angka Rt dari yang tertinggi ke terendah adalah Sumatera (1,00), Papua (1,00), Kalimantan (0,99), Nusa Tenggara (0,99), Maluku (0,99), dan Sulawesi (0,98).

“Per April 2022, kasus harian nasional tercatat hanya sebanyak 382 kasus, berkurang signifikan sebesar 99,4 persen dari jumlah tertingginya, yaitu pada 16 Februari 2022 dengan 64.718 kasus,” tuturnya.

Sumber transmisi penularan kasus harian nasional, sambung dia, yakni lokal sebesar 96,6 persen dan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) sebesar 3,4 persen.

Kasus konfirmasi harian dalam tujuh hari ke belakang (7 DMA) dibandingkan 7 DMA minggu sebelumnya mengalami penurunan sebesar 40,31 persen.

Baca juga: Sandiaga Uno: Desa Wisata Siap Dikunjungi Saat Libur Lebaran 2022

Adapun kasus aktif nasional berjumlah 17.631 kasus atau turun 96,99 persen dari puncaknya pada 24 Februari 2022 dengan 586.113 kasus.

Perubahan 7 DMA kasus aktif nasional seminggu terakhir dibandingkan 7 DMA minggu sebelumnya juga berkurang sebesar 47,88 persen.

Sementata itu, kasus kematian harian nasional adalah 33 kasus atau turun 91,77 persen dari puncak kasus kematian pada 8 Maret 2022 dengan total 401 kasus.

Airlangga melanjutkan, kasus harian di luar Jawa-Bali konsisten menunjukkan tren penurunan per 24 April 2022 sebesar 80 kasus (20,94 dari kasus harian nasional) dan kasus aktif sebanyak 3,880 kasus (22,01 persen dari total 17.631 kasus aktif nasional).

Baca juga: Tips Mengatur Pengeluaran Lebaran agar Keuangan Tetap Sehat

“Meski demikian, kasus aktif di Lampung dan Sumatera Barat relatif lebih tinggi daripada daerah lain, meskipun juga mengalami tren penurunan kasus. Kasus aktif tertinggi terdapat di Provinsi Lampung dengan 964 kasus,” ungkap Airlangga pada Senin (25/4/2022).

Sementara itu, secara umum, tingkat keterisian tempat tidur (BOR) Covid-19, tempat tidur (TT) isolasi, dan intensive care unit (ICU) luar Jawa-Bali relatif terkendali.

“Tetapi BOR Covid-19 dan isolasi tertinggi ada di Provinsi Papua, yakni 8 persen. Untuk BOR ICU tertinggi ada di Provinsi Kalimantan Tengah, yakni 29 persen,” tuturnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com