Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Strategi-strategi Kelompok Kepentingan

Kompas.com - 08/03/2022, 03:00 WIB
Monica Ayu Caesar Isabela

Penulis

KOMPAS.com - Sistem politik sebuah negara tidak bisa lepas dari kehadiran kelompok kepentingan. Efektivitas suatu sistem politik dapat diukur dari sejauh mana pemerintah mampu menanggapi tuntutan dan dukungan masyarakat melalui kebijakan yang tepat

Kelompok kepentingan adalah sejumlah orang yang memiliki kesamaan tujuan dalam mengorganisasikan diri untuk melindungi dan mencapai tujuannya.

Tujuan kelompok kepentingan adalah untuk memengaruhi keputusan politik dengan meyakinkan pejabat publik agar bertindak sesuai kepentingan kelompoknya.

Dalam usahanya mencapai tujuan, kelompok kepentingan memiliki strategi melalui gerakannya. Apabila kelompok kepentingan tidak mampu memengaruhi para pembuat keputusan, maka dapat dikatakan bahwa usaha yang dilakukan telah menemui kegagalan.

Cara yang digunakan oleh kelompok kepentingan untuk memengaruhi para pembuat keputusan berbeda satu sama lain. Hal ini dipengaruhi oleh kepentingan masing-masing kelompok itu sendiri.

Baca juga: Syarat Mendirikan Partai Politik dan Menjadi Peserta Pemilu

Berikut strategi yang digunakan oleh kelompok kepentingan dalam menyalurkan tuntutannya:

Pendekatan Kepada Legislatif, Kabinet, dan Birokrasi

Melobi atau lobbying adalah salah satu strategi yang peling banyak digunakan. Kelompok kepentingan menyalurkan kepentingannya melalui saluran legislatif, kabinet, dan birokrasi.

Apabila wewenang pembuatan keputusan dilimpahkan atau didelegasikan kepada cabang-cabang birokrasi, maka hubungan kelompok dengan birokrasi di berbagai tingkat dan departemen mempunyai makna yang sangat penting.

Demonstrasi

Demonstrasi dan tindak kekerasan seperti huru-hara, kerusuhan, konfrontasi merupakan salah satu strategi yang sering dipakai untuk menyalurkan kepentingan atau tuntutan kelompok-kelompok kepentingan.

Kelompok kepentingan yang menggunakan saluran ini biasanya tergolong sebagai kelompok kepentingan anomik. Kelompok kepentingan anomik terbentuk secara spontan dan hanya seketika.

Saluran ini dipilih karena saluran yang lain sudah tertutup untuk memengaruhi pembuat keputusan. Oleh karena itu, ada kekerasan yang dilakukan secara spontan oleh kelompok anomik, tetapi ada juga yang dilakukan oleh kelompok kepentingan lain untuk menyatakan tuntutannya.

Perwakilan Langsung

Perwakilan langsung dalam badan legislatif sangat memungkinkan kelompok kepentingan mengkomunikasikan kepentingannya secara langsung dan terus menerus.

Strategi perwakilan langsung dapat berjalan apabila kelompok kepentingan yang bersangkutan mempunyai anggota-anggota yang duduk dalam parlemen.

Baca juga: Rencana Pemerintah Ubah Pandemi ke Endemi Dikhawatirkan Hanya demi Kepentingan Politik-Ekonomi

Hubungan Pribadi

Hubungan pribadi juga menjadi salah satu strategi kelompok kepentingan dalam memengaruhi sebuah kebijakan. Hubungan pribadi ini bisa berupa hubungan keluarga, sekolah atau almamater, atau hubungan lain yang sifatnya kedaerahan.

Strategi ini sering digunakan oleh kelompok kepentingan non-asosiasional. Kelompok kepentingan non-asosiasional adalah kelompok yang termasuk kategori kelompok masyarakat awam yang belum maju, tidak terorganisir dengan rapi, serta bersifat temporer.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

Nasional
11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

Nasional
Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com