Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Sebut KPK Jadi Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya, Ini Kata Jubir

Kompas.com - 01/03/2022, 13:50 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menilai, jejak pendapat yang menempatkan KPK menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya masyarakat merupakan bentuk kepercayaan publik terhadap kerja-kerja KPK.

Hal itu, disampaikan Ali menanggapi hasil survei nasional Indopol yang menempatkan KPK menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik dengan angka 23,82 persen.

"Capaian baik ini, kami pandang sebagai wujud dukungan sekaligus kepercayaan publik terhadap KPK," ujar Ali, melalui keterangan tertulis, Selasa (1/3/2022).

"Hal ini tentu menjadi pelecut bagi kami untuk terus berkinerja lebih baik lagi," ucap dia.

Baca juga: Kasus Hakim Itong, KPK Panggil 2 Hakim PN Surabaya dan 1 PN Makassar

KPK pun mengapresiasi seluruh pemangku kepentingan yang terus mendukung program-program pemberantasan korupsi, baik melalui upaya pendidikan, pencegahan, maupun penindakan.

"Karena pemberantasan korupsi merupakan cita dan ikhtiar kita bersama," kata Ali.

Melalui pendidikan antikorupsi, ujar Ali, KPK berperan untuk menanamkan nilai-nilai integritas sebagai pondasi awal bagi masyarakat agar tertanam budaya antikorupsi.

Melalui pencegahan korupsi, lanjut dia, KPK juga ikut memperbaiki sistem dan tata kelola di berbagai lembaga, sehingga tidak ada lagi kesempatan bagi pihak-pihak untuk korupsi.

Sementara melalui penindakan kasus tindak pidana korupsi, KPK menegakkan keadilan hukum untuk memberikan efek jera bagi pelaku sekaligus merampas hasil korupsi untuk dikembalikan ke kas negara.

"Dan masyarakat, sebagai bagian penting dalam pemberantasan korupsi, tidak hanya aktif berturut serta, tapi juga menjadi pengawas kinerja-kinerja pemberantasan korupsi," ucap Ali.

"Salah-satunya melalui survei yang mengukur pandangan masyarakat terhadap capaian kinerja pemberantasan korupsi," tuturnya.

Adapun posisi KPK ini disusul Polri (23,17 persen), Mahkamah Agung (14,72 persen), dan Kejaksaan RI (10,16 persen).

Sementara itu, sebanyak 23,41 persen responden tidak menjawab dan 4,72 persen menjawab lainnya.

"Lembaga penegak hukum yang paling berintegritas atau dapat dipercaya (menurut survei) adalah KPK," kata Direktur Eksekutif Indopol, Ratno Sulistiyanto, dalam keterangan pers, Minggu (27/2/2022).

Kemudian, secara khusus, survei mengukur kepercayaan publik soal kepercayaan terhadap polisi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com