Hal itu, disampaikan Ali menanggapi hasil survei nasional Indopol yang menempatkan KPK menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik dengan angka 23,82 persen.
"Capaian baik ini, kami pandang sebagai wujud dukungan sekaligus kepercayaan publik terhadap KPK," ujar Ali, melalui keterangan tertulis, Selasa (1/3/2022).
"Hal ini tentu menjadi pelecut bagi kami untuk terus berkinerja lebih baik lagi," ucap dia.
KPK pun mengapresiasi seluruh pemangku kepentingan yang terus mendukung program-program pemberantasan korupsi, baik melalui upaya pendidikan, pencegahan, maupun penindakan.
"Karena pemberantasan korupsi merupakan cita dan ikhtiar kita bersama," kata Ali.
Melalui pendidikan antikorupsi, ujar Ali, KPK berperan untuk menanamkan nilai-nilai integritas sebagai pondasi awal bagi masyarakat agar tertanam budaya antikorupsi.
Melalui pencegahan korupsi, lanjut dia, KPK juga ikut memperbaiki sistem dan tata kelola di berbagai lembaga, sehingga tidak ada lagi kesempatan bagi pihak-pihak untuk korupsi.
Sementara melalui penindakan kasus tindak pidana korupsi, KPK menegakkan keadilan hukum untuk memberikan efek jera bagi pelaku sekaligus merampas hasil korupsi untuk dikembalikan ke kas negara.
"Dan masyarakat, sebagai bagian penting dalam pemberantasan korupsi, tidak hanya aktif berturut serta, tapi juga menjadi pengawas kinerja-kinerja pemberantasan korupsi," ucap Ali.
"Salah-satunya melalui survei yang mengukur pandangan masyarakat terhadap capaian kinerja pemberantasan korupsi," tuturnya.
Adapun posisi KPK ini disusul Polri (23,17 persen), Mahkamah Agung (14,72 persen), dan Kejaksaan RI (10,16 persen).
Sementara itu, sebanyak 23,41 persen responden tidak menjawab dan 4,72 persen menjawab lainnya.
"Lembaga penegak hukum yang paling berintegritas atau dapat dipercaya (menurut survei) adalah KPK," kata Direktur Eksekutif Indopol, Ratno Sulistiyanto, dalam keterangan pers, Minggu (27/2/2022).
Kemudian, secara khusus, survei mengukur kepercayaan publik soal kepercayaan terhadap polisi.
Sebanyak 81,30 persen mengatakan percaya dengan polisi. Alasan percaya kepada polisi yaitu karena kinerja yang baik (36 persen), menjaga dan memberikan rasa aman (19,40 persen), dan mengayomi masyarakat (19,20 persen).
Sementara itu, yang menyatakan tidak puas beralasan karena masih ada pungutan liar, suap, dan korupsi (36,96 persen), kinerja buruk (27,83 persen), dan banyak oknum bermasalah (6,96 persen).
"Selain itu, temuan survei menyatakan tingkat keyakinan publik terhadap polisi bisa berubah menjadi lebih baik ke depan cukup tinggi, yaitu 79,19 persen," ujar Ratno.
Survei Indopol ini dilaksanakan pada 18-25 Januari 2022. Jumlah responden 1.230 orang yang dipilih secara proporsional di 34 provinsi menggunakan multistage random sampling.
Wawancara terhadap responden dilakukan secara tatap muka. Tingkat kepercayaan survei 95 persen dengan margin of error +/- 2,8 persen.
Lembaga survei Indopol tergabung dalam Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia bersama 37 lembaga lainnya.
https://nasional.kompas.com/read/2022/03/01/13502841/survei-sebut-kpk-jadi-lembaga-penegak-hukum-paling-dipercaya-ini-kata-jubir