Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MAKI Sayangkan Langkah KPK yang Tak Banding Atas Kasus Azis Syamsuddin

Kompas.com - 25/02/2022, 15:57 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyayangkan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak mengajukan banding atas putusan terhadap mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Boyamin berpendapat, seharusnya KPK melakukan banding atas vonis tersebut karena Azis Syamsuddin dinyatakan merusak citra DPR. Apalagi, posisi Azis berada di Komisi III yang membidangi hukum.

“Mestinya KPK ajukan banding, karena apa? Rasa keadilan itu rasanya belum terpenuhi karena apapun mestinya ini kan 5 tahun maksimal,” ujar Boyamin kepada Kompas.com, Jumat (25/2/2022).

“Azis Syamsuddin posisinya (mantan Wakil Ketua) DPR yang harusnya memberi contoh yang baik, dan dari sisi kacamata hukum juga beliau pernah duduk di Komisi III DPR,” ucap dia.

Boyamin menilai, posisi Azis yang memahami hukum dan malah terjerat kasus korupsi seharusnya menjadi pemberat vonis terhadap eks Wakil Ketua DPR itu. Meskipun, politisi Golkar itu sebelumnya tidak pernah menjalani pidana karena kasus hukum.

Baca juga: KPK Tak Banding Kasus Azis Syamsuddin, Akan Segera Lakukan Eksekusi

“Jadi mestinya faktor pemberatnya itu banyak dan faktor meringankan tidak cukup mengurangi, meskipun ya belum pernah dihukum atau masih muda, ya tapi karena ancaman pemberi itu kan hanya 5 tahun,” ucap Boyamin.

“Jadi ya ini mestinya dimaksimalkan dengan cara KPK mengajukan banding,” tutur dia.

Kendati demikian, MAKI tetap menghormati keputusan KPK yang tidak mengajukan banding atas vonis Azis Syamsuddin itu.

Akan tetapi, Boyamin mendorong KPK untuk mengungkap perkara pokok terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah yang diduga melibatkan Azis Syamsuddin.

“Azis Syamsuddin itu dalam putusan dinyatakan memberikan uang kepada Stepanus Robin karena terkait kasus di Lampung Tengah,” ucap Boyamin.

“Jadi itu yang mesti dilakukan KPK demi memenuhi rasa keadilan kepada masyarakat, karena hukuman terhadap Azis Syamsuddin dirasakan masih terlalu ringan,” tuturnya.

KPK tidak mengajukan banding atas vonis 3 tahun 6 bulan penjara atas kasus suap penanganan perkara di KPK yang menjerat Azis Syamsuddin.

Baca juga: Divonis 3,5 Tahun Penjara, Azis Syamsuddin Tak Banding dan Minta Segera Dieksekusi

Adapun vonis itu dibacakan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

“Tim Jaksa setelah mempelajari seluruh fakta hukum dalam pertimbangan majelis hakim dan berpendapat seluruh analisa yuridis fakta hukum di persidangan telah dipertimbangkan,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Jumat.

“Untuk itu KPK tidak mengajukan upaya hukum banding,” kata Ali melanjutkan.

Majelis hakim menyatakan Azis terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi pemberian suap pengurusan perkara di KPK.

Azis dinyatakan terbukti melakukan suap senilai total Rp 3,6 miliar kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan rekannya Maskur Husain.

Hal itu dilakukan Azis agar dirinya tidak terseret menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Lampung Tengah.

Suap itu diduga diberikan bersama kader Partai Golkar lainnya bernama Aliza Gunado.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com