Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontroversi Firli Bahuri, dari Penghargaan untuk Istri hingga Baliho Antikorupsi

Kompas.com - 20/02/2022, 08:26 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjadi sorotan publik setelah pemberian penghargaan untuk istrinya, Ardina Safitri, yang menciptakan mars dan himne KPK.

Pemberian penghargaan dilakukan Firli bertepatan dengan penyerahan hak cipta oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, di Gedung Juang KPK.

Firli menilai, kehadiran lagu mars dan himne KPK akan menambah kebanggaan sekaligus penyemangat bagi setiap insan KPK dalam melaksanakan tugas.

“Lirik dalam lagu ini diharapkan bisa menjadi inspirasi seluruh insan KPK dalam bekerja dan menguatkan kecintaan kita pada bangsa Indonesia,” ucap Firli, melalui keterangan tertulis, Kamis (17/2/2022).

Baca juga: Kritik Mars dan Himne yang Dibuat Istri Firli Bahuri, IM57+: KPK Bukan Perusahaan Keluarga

Tuai kritik

Lantas, peluncuran mars dan himne KPK itu menuai kritik. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai, di bawah kepemimpinan Firli, KPK lebih banyak menciptakan kontroversi ketimbang prestasi.

Kurnia pun mempertanyakan pemilihan istri Firli sebagai pencipta mars dan himne KPK. Dalam pandangannya, terpilihnya Ardina memunculkan dugaan adanya konflik kepentingan.

“Jadi jangan pernah beranggapan karena dirinya adalah Ketua KPK, maka lembaga antirasuah itu menjadi miliknya atau keluarganya,” kata Kurnia dalam keterangannya, Kamis.

Senada dengan Kurnia, Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha juga berpendapat, ada konflik kepentingan di balik peluncuran lagu itu.

Mantan penyidik KPK ini berpendapat, pemberantasan korupsi tidak memerlukan mars dan himne.

Menurut dia, mars dan himne KPK adalah jerit penderitaan masyarakat korban korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang kasusnya tidak segera dituntaskan oleh KPK.

“Tidak perlu sulit-sulit menciptakan lagu, karena himne pemberantasan korupsi yang sejati ada di dalam jerit tangis derita rakyat korban bansos yang sampai saat ini tidak dituntaskan KPK,” tutur Praswad.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kiri) Ketua KPK Firli Bahuri (tengah), Ardina Safitri (kanan) dalam acara penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan Lagu Mars dan Himne Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (17/2/2022).Dokumentasi Humas Kemenkumham Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kiri) Ketua KPK Firli Bahuri (tengah), Ardina Safitri (kanan) dalam acara penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan Lagu Mars dan Himne Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (17/2/2022).

Baliho Firli

Setelah kontroversi terpilihnya istri Firli sebagai pencipta lagu mars dan himne KPK, kini muncul baliho yang memampang wajah Ketua KPK itu di media sosial. Dalam baliho berlogo KPK tersebut tertulis kalimat "siapa saja yang korupsi kami tangkap".

Selain itu, baliho itu juga memuat tulisan "kita ingin mewujudkan Indonesia yang adil makmur, cerdas, sejahtera, mudah mencari kerja, Indonesia yang disegani dunia, dan Indonesia yang dibanggakan rakyatnya."

Halaman:


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com