JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha mengaku heran dengan tindakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang memilih lagu ciptaan istrinya, Ardina Safitri, sebagai mars dan himne KPK.
Ia menilai, ada konflik kepentingan di balik pemilihan lagu tersebut. Apalagi, menurut dia, kerja-kerja pemberantasan korupsi semestinya tidak memerlukan sebuah mars dan himne.
"Terus terang saya kehabisan kata-kata atas tindakan ketua KPK memilih lagu ciptaan istrinya menjadi himne KPK," ujar Praswad kepada Kompas.com, Kamis (17/2/2022).
"KPK bukan perusahaan keluarga, dan pemberantasan korupsi tidak perlu himne," ucap dia.
Praswad berpendapat, pembuatan mars dan himne KPK sangat ironis jika melihat kinerja lembaga antirasuah yang tidak juga terlihat bisa menuntaskan sejumlah persoalan.
Mantan penyidik KPK itu menilai, himne pemberantasan korupsi sejatinya adalah jerit suara rakyat yang berharap keadilan atas kerja-kerja komisi antikorupsi tersebut.
Baca juga: KPK Akan Launching Mars dan Himne yang Dibuat Istri Firli Bahuri
"Andai kita mau mendengar sedikit lebih jernih menggunakan hati nurani, tidak perlu sulit-sulit menciptakan lagu, karena himne pemberantasan korupsi yang sejati ada di dalam jerit tangis derita rakyat korban bansos yang sampai saat ini tidak dituntaskan oleh KPK," tutur Praswad.
Adapun kegiatan peluncuran itu akan berlangsung di Gedung Penunjang KPK bertepatan dengan penyerahan hak cipta secara langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
"Benar, bahwa hari ini KPK akan menerima penyerahan hak cipta lagu mars dan himne KPK dari Kemenkumham," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Kamis.
"Hal ini sebagai bagian dari proses pengesahan dan penetapan hak intelektual pada lagu tersebut," imbuh ali.
Dalam susunan acara tersebut, kegiatan peluncuran akan dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB dimulai dengan menyanyikan lagu "Indonesia Raya" oleh paduan suara dan undangan.
Baca juga: KPK Panggil 2 Pejabat Pemkot Tangsel Terkait Kasus Pengadaan Lahan SMKN 7
Setelah itu, Biro Hukum KPK akan membacakan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK tentang penetapan lagu Mars dan Himne KPK.
Kemudian, Ardina Safitri, yang juga Istri dari Ketua KPK akan memberikan sambutan sebagai pencipta lagu yang diawali dengan penayangan video di balik layar proses pembuatan lagu tersebut.
Acara dilanjutkan dengan sambutan Ketua KPK dan diteruskan adanya penyerahan hak cipta dari Menteri Hukum dan HAM kepada Ketua KPK.
Setelah itu, Firli sebagai Ketua KPK akan memberikan penghargaan kepada istrinya, Ardina Safitri selaku pencipta lagu.
Peluncuran lagu mars dan himne KPK itu ditandai dengan pemukulan gong oleh Firli Bahuri didampingi Yasonna Laoly dan Ardina Safitri sebagai pencipta lagu.
Adapun paduan suara KPK dan paduan suara Gita Bahana Pertiwi yang akan menyanyikan lagu Mars dan Himne KPK.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.