Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritik Mars dan Himne yang Dibuat Istri Firli Bahuri, IM57+: KPK Bukan Perusahaan Keluarga

Kompas.com - 17/02/2022, 11:59 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha mengaku heran dengan tindakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang memilih lagu ciptaan istrinya, Ardina Safitri, sebagai mars dan himne KPK.

Ia menilai, ada konflik kepentingan di balik pemilihan lagu tersebut. Apalagi, menurut dia, kerja-kerja pemberantasan korupsi semestinya tidak memerlukan sebuah mars dan himne.

"Terus terang saya kehabisan kata-kata atas tindakan ketua KPK memilih lagu ciptaan istrinya menjadi himne KPK," ujar Praswad kepada Kompas.com, Kamis (17/2/2022).

"KPK bukan perusahaan keluarga, dan pemberantasan korupsi tidak perlu himne," ucap dia.

Praswad berpendapat, pembuatan mars dan himne KPK sangat ironis jika melihat kinerja lembaga antirasuah yang tidak juga terlihat bisa menuntaskan sejumlah persoalan.

Mantan penyidik KPK itu menilai, himne pemberantasan korupsi sejatinya adalah jerit suara rakyat yang berharap keadilan atas kerja-kerja komisi antikorupsi tersebut.

Baca juga: KPK Akan Launching Mars dan Himne yang Dibuat Istri Firli Bahuri

"Andai kita mau mendengar sedikit lebih jernih menggunakan hati nurani, tidak perlu sulit-sulit menciptakan lagu, karena himne pemberantasan korupsi yang sejati ada di dalam jerit tangis derita rakyat korban bansos yang sampai saat ini tidak dituntaskan oleh KPK," tutur Praswad.

Adapun kegiatan peluncuran itu akan berlangsung di Gedung Penunjang KPK bertepatan dengan penyerahan hak cipta secara langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

"Benar, bahwa hari ini KPK akan menerima penyerahan hak cipta lagu mars dan himne KPK dari Kemenkumham," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Kamis.

"Hal ini sebagai bagian dari proses pengesahan dan penetapan hak intelektual pada lagu tersebut," imbuh ali.

Dalam susunan acara tersebut, kegiatan peluncuran akan dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB dimulai dengan menyanyikan lagu "Indonesia Raya" oleh paduan suara dan undangan.

Baca juga: KPK Panggil 2 Pejabat Pemkot Tangsel Terkait Kasus Pengadaan Lahan SMKN 7

Setelah itu, Biro Hukum KPK akan membacakan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK tentang penetapan lagu Mars dan Himne KPK.

Kemudian, Ardina Safitri, yang juga Istri dari Ketua KPK akan memberikan sambutan sebagai pencipta lagu yang diawali dengan penayangan video di balik layar proses pembuatan lagu tersebut.

Acara dilanjutkan dengan sambutan Ketua KPK dan diteruskan adanya penyerahan hak cipta dari Menteri Hukum dan HAM kepada Ketua KPK.

Setelah itu, Firli sebagai Ketua KPK akan memberikan penghargaan kepada istrinya, Ardina Safitri selaku pencipta lagu.

Peluncuran lagu mars dan himne KPK itu ditandai dengan pemukulan gong oleh Firli Bahuri didampingi Yasonna Laoly dan Ardina Safitri sebagai pencipta lagu.

Adapun paduan suara KPK dan paduan suara Gita Bahana Pertiwi yang akan menyanyikan lagu Mars dan Himne KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com