Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Minta Pembelian Jet Tempur Diikuti Penguatan Industri dalam Negeri

Kompas.com - 14/02/2022, 09:44 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Sukamta meminta agar pembeliat pesawat jet tempur Dassault Rafale dari Perancis dan F-15 dari Amerika Serikat diikuti dengan penguatan industri pertahanan dalam negeri.

Sukamta berpandangan, anggaran besar yang dikeluarkan pemerintah untuk membeli jet tempur tersebut semestinya dapat menjadi stimulus industri pertahanan dalam negeri.

"Penting sekali lagi kami tekankan pemerintah harus serius dalam keberpihakannya memajukan industri pertahanan dalam negeri. Anggaran sebesar itu bisa untuk menstimulus industri pertahanan kita, jangan beli-beli terus orientasinya, itu sama saja menumbuhkan ekonomi bangsa lain," kata Sukamta dalam siaran pers, Senin (14/2/2022).

Baca juga: Pertanyakan Pembelian Jet Tempur, PSI: Pak Prabowo, Apa Layak Jor-joran Sekarang?

Sukamta mengatakan, pesawat tempur dan alat utama sistem persenjataan (alutsista) lainnya itu merupakan bagian dari rencana penguatan alutsista Indonesia dalam rangka pemenuhan target Minimum Essential Forces (MEF).

Namun, ia mengingatkan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, setiap pembelian alutsista dari luar negeri harus diikuti dengan transfer teknologi.

Menurut politikus PKS itu, ke depan seharusnya ada sebagian pesawat tempur yang bisa diproduksi di Indonesia, terlebih Indonesia telah memiliki modal dengan adanya PT Dirgantara Indonesia (PT DI).

Sukamta berpendapat, jika ada sebagian dari  pesanan itu yang dibuat di PT DI, maka akan menjadi lompatan luar biasa dalam akuisisi teknologi pesawat tempur.

"Semoga Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memasukkan strategi tersebut dalam kerja sama jual-beli pesawat dan lainnya tersebut," ujar Sukamta.

"Banyak negara lain yang bisa memberikan skema itu, sehingga dipilihnya pembelian pesawat dari Perancis ini menjadi langkah penting dan strategis bagi kepentingan pertahanan negara secara lebih luas," imbuh dia.

Sukamta menambahkan, belanja alutsista dengan anggaran besar mesti dipertimbangkan dengan matang agar tidak memicu perlombaan senjata negara lain.

"Karena dapat dipastikan pengadaan alutsista dalam jumlah besar akan menimbulkan detterent effect bagi negara-negara lain," ujar dia.

Sebelumnya, Prabowo menyampaikan Indonesia akan mendorong 42 unit jet tempur Dassault Rafale produksi Dassault Aviation asal Perancis.

Dari progres rencana pembelian puluhan unit jet tempur itu, baru 6 unit Rafale yang sah diakuisisi Indonesia.

"Kita rencananya akan mengakuisisi 42 pesawat Rafale. Kita mulai hari ini dengan tanda tangan kontrak pertama untuk enam pesawat," kata Prabowo melalui rekaman yang diterima awak media, Kamis (10/2/2022).

Selain itu, pemerintah Amerika Serikat dikabarkan telah menyetujui penjualan 36 unit jet tempur F-15ID beserta dukungan peralatannya kepada Indonesia dengan nilai 13,9 miliar dollar AS atau setara Rp 199 triliun lebih.

Baca juga: Saat Prabowo Diminta Prioritaskan Kondisi Pandemi Sebelum Jor-joran Beli Jet Tempur...


AS mengumumkan persetujuan penjualan 36 unit F-15 dilakukan di hari yang sama ketika Indonesia resmi membeli enam jet Dassault Rafale asal Perancis, Kamis (10/2/2022).

Mengutip siaran pers Badan Kerjasama Keamanan Pertahanan AS, Indonesia disebut telah meminta 36 jet F-15.

"Paket itu akan mencakup 36 jet, mesin cadangan, radar, pelatihan kacamata penglihatan malam dan dukungan teknis," kata Pentagon dikutip Kompas.com dari kantor berita Reuters, Jumat (11/2/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com