Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gatot Nurmantyo Pernah Perintahkan Usir Pesawat Tempur Singapura Buntut DCA 2007

Kompas.com - 29/01/2022, 09:46 WIB
Elza Astari Retaduari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo pernah meminta jajaran TNI AU mengusir pesawat tempur Singapura saat dirinya menjadi Panglima TNI. Bagaimana ceritanya?

Sikap tegas Gatot Nurmantyo itu dilakukan lantaran pesawat Singapura kerap memasuki wilayah udara Indonesia untuk latihan.

Hal tersebut buntut dari perjanjian pertahanan atau atau Defence Cooperation Agreement (DCA) antara Indonesia dan Singapura pada tahun 2007 yang sebenarnya belum efektif karena tidak diratifikasi DPR.

Saat itu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebenarnya sudah menandatangani kesepekatan DCA yang memungkinkan Singapura meminjam ruang udara Indonesia untuk latihan militer karena Negeri Singa itu kekurangan wilayah udara.

Baca juga: Perjanjian Indonesia-Singapura soal FIR dan DCA yang Menuai Kritik

Perjanjian DCA itu merupakan barter dengan perjanjian ekstradisi yang bisa membuat Indonesia menangkap buron-buron yang lari ke Singapura.

Namun karena hal tersebut menjadi polemik karena dinilai lebih banyak merugikan Indonesia. Selain itu, Singapura tampak tak betul-betul bersedia memenuhi perjanjian ekstradisi.

Akhirnya Presiden SBY tak mengirimkan kesepakatan yang sudah ditandatangani ke DPR untuk diratifikasi.

Walau begitu, Singapura rupanya menganggap perjanjian sudah sah dan sering memasuki wilayah di sekitar Sumatera, Natuna hingga perbatasan Kalimantan Utara dengan Serawak, Malaysia.

Mereka bahkan sering meminta pesawat Indonesia untuk tidak memasuki ruang udara tersebut dan menyebutnya sebagai wilayah berbahaya atau danger area.

"Danger area ini adalah hanya untuk keselamatan. Tidak boleh dilakukan untuk latihan militer. Saya ulangi, tidak boleh latihan militer," ujar Gatot di Istana Kepresiden, Jakarta, Selasa (8/9/2015).

Baca juga: Kesepakatan DCA Buat Pesawat Tempur Singapura Bisa Numpang Latihan di Langit RI

Gatot pun memerintahkan TNI AU untuk mengusir Singapura jika pesawat mereka memasuki wilayah Indonesia. Sebab, Singapura tak memiliki legalitas berlatih di ruang udara Indonesia, karena perjanjian DCA belum resmi berlaku.

"Kalau sampai latihan militer tanpa izin Indonesia itu sudah melanggar Annex 11 karena tidak berkaitan. Untuk itu, TNI AU tetap mengadakan patroli. Bila ada pesawat-pesawat lain melakukan latihan militer, tugas AU untuk mengingatkan dan mengusir dari tempat itu," tegas Gatot.

Gatot yang kini sudah memasuki masa pensiun itu juga meminta TNI AU untuk mengabaikan bila Singapura meminta pesawat-pesawat Indonesia keluar dari ruang udara yang diklaimnya sebagai danger area.

"Kalau pesawat kita (Indonesia) lewat, lalu diingatkan oleh Singapura, ya lewati saja. Itu benar-benar wilayah kedaulatan Indonesia," tegasnya.

DCA 2007 sebenarnya bentuk pembaruan perjanjian antara Indonesia dan Singapura sebelumnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com