Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSAU Sebut Pesawat Tempur TNI AU Kini Tak Harus Izin Singapura jika Melintasi Kepri

Kompas.com - 28/01/2022, 13:14 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo mengatakan, pesawat tempur TNI AU kini tak perlu lagi meminta izin Singapura apabila melintas atau mendarat di wilayah Kepulauan Riau dan sekitarnya.

Hal itu disampaikan Fadjar menanggapi kesepakatan flight information region (FIR) atau pelayanan ruang udara antara pemerintah Indonesia dan Singapura.

Fadjar mengatakan, dengan kesepakatan tersebut, ruang udara di wilayah Kepulauan Riau kini dalam kontrol Jakarta.

"Tidak (tak perlu izin ke Singapura) sekarang dikontrol Jakarta," ujar Fadjar usai meresmikan satuan baru Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (28/1/2022).

Fadjar menjelaskan, peran Koopsudnas sangat erat kaitannya dengan FIR yang baru diambil alih Indonesia dari Singapura.

Baca juga: Tanggapan Pemerintah soal Kesepatan FIR yang Dinilai Rugikan Indonesia

Dari kesepakatan ini, kata dia, TNI AU nantinya akan bekerja sama dengan stakeholder terkait, misalnya Airnav Indonesia.

Menurutnya, kesepakatan tersebut pada intinya untuk kepentingan keamanan, pertahanan, dan penerbangan Indonesia.

Selain itu, Fadjar menegaskan bahwa TNI AU mendukung keputusan yang telah diambil pemerintah.

"Bahwa kami loyal kepada pemerintah dan itu keputusan yang terbaik," ungkap Fadjar.

Meski demikian, Fadjar belum bisa menyampaikan hal teknis mengenai kesepakatan ini.

"Teknisnya turunannya ini sedang proses, karena baru ditandatangani kemarin," ungkap Fadjar.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Singapura sepakat menekan persetujuan lintas batas atau FIR Jakarta–Singapura pada Selasa (25/1/2022).

Baca juga: Prabowo Klaim Indonesia Tak Rugi Jalani Kesepakatan FIR dengan Singapura

Penandatanganan itu dilakukan Menteri Perhubungan Republik Indonesia dan Menteri Transportasi Singapura di hadapan Presiden Joko Widodo dan PM Singapura Lee Hsien Loong di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riaum

Dalam pernyataan resmi pemerintah melalui siaran pers di laman resmi Kemenko Marves, adanya persetujuan ini menandakan telah selesainya negosiasi bilateral Indonesia–Singapura untuk penyesuaian batas wilayah informasi penerbangan sesuai hukum internasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com