JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi I Kepala Staf Kepresidenan, Febry Calvin Tetelepta mengatakan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah mencadangkan 42.000 hektar lahan untuk pembangunan ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur.
Lahan yang berupa hutan produksi tersebut sudah diadendum menjadi Hutan Produksi Konversi (HPK) dan siap dilepaskan.
"Pengajuan pelepasan lahan nantinya akan dilakukan oleh pemerintah daerah khusus IKN atau otorita IKN,” ujar Febry dalam keterangannya pada Rabu (2/2/2022).
Baca juga: Bappenas Ajak KPK Awasi Pembangunan IKN Nusantara
Febry juga memberi gambaran soal rencana pembangunan infrastruktur. Kementerian PUPR yang membawahkan satgas pelaksanaan pembangunan infrastruktur IKN telah melakukan identifikasi lapangan.
Mulai dari akses jalan menuju pusat IKN, kavling-kavling untuk pembangunan istana presiden, perkantoran, dan hunian ASN, hingga fasilitas lainnya.
“Grand desain sudah disiapkan dan tinggal menunggu aturan turunan untuk pelaksanaan di lapangan. Prinsipnya satgas harus bisa bekerja dengan nyaman dan maksimal jika ada payung hukumnya,” kata Febry.
Dia juga mengatakan, Bappenas sudah menyiapkan peraturan pelaksanaan prioritas sebagai turunan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKNP
Ada delapan aturan, yang terdiri dari dua Peraturan Pemerintah (PP), tiga Peraturan Presiden (Perpres), dan tiga Peraturan Menteri/Lembaga.
"Dua PP mengatur tentang kewenangan pemerintah daerah khusus ibu kota negara, serta pendanaan dan anggaran. Sementara tiga Perpres berisi soal otorita IKN, perincian rencana induk IKN, dan kawasan strategis nasional IKN," ujar Febry dalam keterangan itu.
"Sedangkan tiga peraturan menteri/lembaga masing-masing Permen PPN/Bappenas tentang KPBU khsusus IKN, Permen Keungan tentang KPBU khusus IKN, dan Peraturan LKPP tentang pengadaan barang dan jasa khusus IKN," lanjutnya.
Febry mengemukakan, pada Selasa KSP melakukan rapat koordinasi dengan kementerian/lembaga yang menjadi leading sector pembangunan IKN.
Tujuannya untuk mendapat gambaran siapa mengerjakan apa dan bertanggung jawab apa, serta bagaimana strategi persiapan percepatannya.
Febry mengungkapkan, Bappenas bersama Kementerian PUPR, Kementerian ATR/BPN, dan sejumlah lembaga akan membahas lebih detail delapan peraturan pelaksanaan prioritas itu di Balikpapan pada Kamis besok.
Kemudian, hasilnya akan didiskusikan lagi bersama KSP pada 16 Februari 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.