Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setahun Berlalu, Ini Perkembangan Terbaru Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182 di Kepulauan Seribu

Kompas.com - 18/01/2022, 06:53 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) pada 13 Januari 2022 telah merilis pernyataan sementara perdana (first interim statement), terkait investigasi jatuhnya pesawat terbang Sriwijaya Air SJ 182.

Sebagai informasi, pesawat terbang Sriwijaya Air SJ 182 jatuh di perairan Kepulauan Seribu, 9 Januari 2021.

Dalam dokumen yang ditandatangani Kepala KNKT Soerjanto Tjahjono itu, KNKT menyatakan bahwa sejumlah pihak dari mancanegara bantu melakukan investigasi, berpedoman pada Annex 13 ICAO (International Civil Aviation Organization).

Baca juga: Investigasi Sementara KNKT, Ini Isi Rekaman Kokpit Sriwijaya Air yang Jatuh di Kepulauan Seribu

Beberapa pihak itu yakni National Transportation Safety Board (NTSB, Dewan Keamanan Transportasi Nasional) Amerika Serikat, Transport Safety Investigation Bureau (TSIB, Badan Investigasi Keselamatan Berkendara) Singapura, dan Air Accidents Investigation Branch (AAIB, Cabang Investigasi Kecelakaan Udara) Britania Raya.

Lantas, bagaimana hasilnya?

1. Data percakapan di kokpit berhasil diunduh

CVR (cockpit voice recorder) adalah bagian penting dari kotak hitam atau black box pesawat yang merekam percakapan antara pilot dan kopilot selama berada di kokpit.

Baca juga: Misteri Kecelakaan Boeing 737-500 Sriwijaya Air SJY 182 Belum Berjawab

Sebelumnya, Crash Survivable Memory Unit (CSMU) CVR pesawat terbang itu ditemukan tim SAR pada 30 Maret 2021 dan kemudian dibawa ke fasilitas rekam KNKT untuk pengunduhan data.

"CVR merekam suara sejak persiapan terbang hingga akhir penerbangan ketika kecelakaan terjadi. Data CVR berhasil diunduh oleh para investigator KNKT dan memuat 4 channel terpisah, dengan data suara terekam di setiap channel selama 2 jam,” tulis KNKT dalam dokumen itu.

Baca juga: Memori Hilang, Investigasi Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182 pada Bagian Ini Tak Bisa Dilanjutkan

Channel 1 merekam sistem pengumuman penumpang, sedangkan channel 2 merekam suara dari kopilot (SIC, second in command) .

Hasil unduh data CVR mengungkapkan bahwa isi channel 1 dan channel 2 sama.

Channel 2 merekam semua komunikasi kopilot selama penerbangan dan komunikasi dengan menara ATC dan pesawat terbang lain.

Channel 3 seharusnya merekam suara pilot (PIC, pilot in command). Hasil unduh data, suara pilot yang terekam hanya ketika berkomunikasi dengan ground engineer.

“Selama penerbangan, suara PIC tidak terekam,” tulis KNKT.

“Suara PIC terdengar pada Channel 2, melalui mikrofon headset SIC ketika suara PIC cukup keras.:

Baca juga: Digugat Keluarga Korban Sriwijaya SJ 182, Ini Sejarah Buruk Autothrottle Boeing 737

Anggota kepolisian mengangkat kantong jenazah berisi objek temuan dari lokasi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak pada hari ketujuh Operasi SAR pesawat tersebut di Dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (15/1/2021).KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Anggota kepolisian mengangkat kantong jenazah berisi objek temuan dari lokasi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak pada hari ketujuh Operasi SAR pesawat tersebut di Dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (15/1/2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Seluruh Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Seluruh Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan Bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan Bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com