Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memori Hilang, Investigasi Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182 pada Bagian Ini Tak Bisa Dilanjutkan

Kompas.com - 17/01/2022, 14:22 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan bahwa ada satu pengujian yang tak bisa dilanjutkan, dalam upaya investigasi penyebab jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182 di perairan Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021 lalu.

Pengujian yang dimaksud adalah data riwayat penerbangan dalam instalasi Enhanced Ground Proximity Warning System (EGPWS) pesawat terbang Boeing 737-500 itu yang terpaksa berhenti.

EGPWS sendiri adalah sistem peringatan kedekatan dengan darat, yang dirancang untuk memperingatkan pilot jika pesawat mereka menjumpai halangan (obstacle) atau dalam bahaya karena terbang menuju tanah.

Baca juga: Investigasi Sementara KNKT, Ini Isi Rekaman Kokpit Sriwijaya Air yang Jatuh di Kepulauan Seribu

KNKT menyatakan, EGPWS yang terpasang di pesawat terbang tersebut telah ditemukan dan dikirim ke Honeywell Aerospace Facility di Redmond, Washington, Amerika Serikat, guna pengujian lebih lanjut.

Terungkap, bagian tersebut rusak parah. Beberapa bagian sasis dan kumpulan sirkuitnya hilang, cacat, dan tergores.

Baca juga: Kepala Bappenas Umumkan Nama Ibu Kota Baru: Nusantara

Melalui berbagai proses, EGPWS itu akhirnya bisa dilepaskan dari tempatnya terpasang.  Kemudian, kumpulan kartu sirkuit (circuit card assemblies, CCA) dalam unit itu dilepaskan dari sasis dan diperiksa.

“Pada EGPWS versi ini, data riwayat penerbangan tersimpan dalam cip memori di pengontrol A2 CCA. Namun, karena sejumlah komponen hilang dari A2 CCA, termasuk cip memori, maka tidak ada pengujian lebih lanjut yang dapat dilakukan pada unit ini,” tulis KNKT.

Investigasi belum final

Dari sejumlah investigasi yang dilakukan, sebagian besarnya belum berkesimpulan. KNKT hanya melaporkan perkembangan terkini saja.

Baca juga: Misteri Kecelakaan Boeing 737-500 Sriwijaya Air SJY 182 Belum Berjawab

Investigasi yang belum berkesimpulan yakni berkaitan dengan autothrottle computer, autothrottle servo, flight control computer (FCC), uji kecocokan sinyal flight spoiler surface position & flight spoiler position yang diterima autothrottle computer, serta simulasi kecelakaan berkaitan dengan FDR (flight data recorder) dan CVR (cockpit voice recorder) pesawat.

KNKT memastikan investigasi berlanjut dengan data dan analisis berdasarkan informasi yang telah dihimpun saat ini.

Baca juga: Logika Membingungkan Pemerintah: Imbau WNI Tak ke Luar Negeri tapi Cabut Larangan Masuk 14 Negara

Investigasi akan berkisar pada penyebab masalah tuas dorong, riwayat perawatan sistem autothrottle, kinerja pilot dan pelatihannya dalam mencegah dan menangani gangguan, kemungkinan masalah operasional akibat kelalaian manusia, dan masalah organisasi.

Namun, KNKT memastikan tetap membuka peluang investigasi jika ditemukan masalah lain di kemudian hari.

“Rencananya, investigasi ini akan dipublikasikan secara final tidak lewat dari Januari 2023,” tulis KNKT.

Baca juga: Tim Advance Umrah Positif Covid-19 Pulang dari Saudi, Dirawat di Tower 5 Wisma Atlet

“Pembaca perlu mencatat bahwa informasi dalam laporan dan rekomendasi KNKT ini bertujuan untuk mendukung keamanan penerbangan, tidak ada maksud untuk menyalahkan.”

Dalam dokumen yang ditandatangani Kepala KNKT Soerjanto Tjahjono ini, sejumlah pihak dari mancanegara disebut turut serta membantu investigasi, berpedoman pada Annex 13 ICAO (International Civil Aviation Organization).

Investigasi berlanjut dengan partisipasi dari National Transportation Safety Board (NTSB, Dewan Keamanan Transportasi Nasional) Amerika Serikat, Transport Safety Investigation Bureau (TSIB, Badan Investigasi Keselamatan Berkendara) Singapura, dan Air Accidents Investigation Branch (AAIB, Cabang Investigasi Kecelakaan Udara) Britania Raya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com