JAKARTA, KOMPAS.com – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan bahwa ada satu pengujian yang tak bisa dilanjutkan, dalam upaya investigasi penyebab jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182 di perairan Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021 lalu.
Pengujian yang dimaksud adalah data riwayat penerbangan dalam instalasi Enhanced Ground Proximity Warning System (EGPWS) pesawat terbang Boeing 737-500 itu yang terpaksa berhenti.
EGPWS sendiri adalah sistem peringatan kedekatan dengan darat, yang dirancang untuk memperingatkan pilot jika pesawat mereka menjumpai halangan (obstacle) atau dalam bahaya karena terbang menuju tanah.
Baca juga: Investigasi Sementara KNKT, Ini Isi Rekaman Kokpit Sriwijaya Air yang Jatuh di Kepulauan Seribu
KNKT menyatakan, EGPWS yang terpasang di pesawat terbang tersebut telah ditemukan dan dikirim ke Honeywell Aerospace Facility di Redmond, Washington, Amerika Serikat, guna pengujian lebih lanjut.
Terungkap, bagian tersebut rusak parah. Beberapa bagian sasis dan kumpulan sirkuitnya hilang, cacat, dan tergores.
Baca juga: Kepala Bappenas Umumkan Nama Ibu Kota Baru: Nusantara
Melalui berbagai proses, EGPWS itu akhirnya bisa dilepaskan dari tempatnya terpasang. Kemudian, kumpulan kartu sirkuit (circuit card assemblies, CCA) dalam unit itu dilepaskan dari sasis dan diperiksa.
“Pada EGPWS versi ini, data riwayat penerbangan tersimpan dalam cip memori di pengontrol A2 CCA. Namun, karena sejumlah komponen hilang dari A2 CCA, termasuk cip memori, maka tidak ada pengujian lebih lanjut yang dapat dilakukan pada unit ini,” tulis KNKT.
Dari sejumlah investigasi yang dilakukan, sebagian besarnya belum berkesimpulan. KNKT hanya melaporkan perkembangan terkini saja.
Baca juga: Misteri Kecelakaan Boeing 737-500 Sriwijaya Air SJY 182 Belum Berjawab
Investigasi yang belum berkesimpulan yakni berkaitan dengan autothrottle computer, autothrottle servo, flight control computer (FCC), uji kecocokan sinyal flight spoiler surface position & flight spoiler position yang diterima autothrottle computer, serta simulasi kecelakaan berkaitan dengan FDR (flight data recorder) dan CVR (cockpit voice recorder) pesawat.
KNKT memastikan investigasi berlanjut dengan data dan analisis berdasarkan informasi yang telah dihimpun saat ini.
Baca juga: Logika Membingungkan Pemerintah: Imbau WNI Tak ke Luar Negeri tapi Cabut Larangan Masuk 14 Negara
Investigasi akan berkisar pada penyebab masalah tuas dorong, riwayat perawatan sistem autothrottle, kinerja pilot dan pelatihannya dalam mencegah dan menangani gangguan, kemungkinan masalah operasional akibat kelalaian manusia, dan masalah organisasi.
Namun, KNKT memastikan tetap membuka peluang investigasi jika ditemukan masalah lain di kemudian hari.
“Rencananya, investigasi ini akan dipublikasikan secara final tidak lewat dari Januari 2023,” tulis KNKT.
Baca juga: Tim Advance Umrah Positif Covid-19 Pulang dari Saudi, Dirawat di Tower 5 Wisma Atlet
“Pembaca perlu mencatat bahwa informasi dalam laporan dan rekomendasi KNKT ini bertujuan untuk mendukung keamanan penerbangan, tidak ada maksud untuk menyalahkan.”
Dalam dokumen yang ditandatangani Kepala KNKT Soerjanto Tjahjono ini, sejumlah pihak dari mancanegara disebut turut serta membantu investigasi, berpedoman pada Annex 13 ICAO (International Civil Aviation Organization).
Investigasi berlanjut dengan partisipasi dari National Transportation Safety Board (NTSB, Dewan Keamanan Transportasi Nasional) Amerika Serikat, Transport Safety Investigation Bureau (TSIB, Badan Investigasi Keselamatan Berkendara) Singapura, dan Air Accidents Investigation Branch (AAIB, Cabang Investigasi Kecelakaan Udara) Britania Raya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.