Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setahun Berlalu, Ini Perkembangan Terbaru Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182 di Kepulauan Seribu

Kompas.com - 18/01/2022, 06:53 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) pada 13 Januari 2022 telah merilis pernyataan sementara perdana (first interim statement), terkait investigasi jatuhnya pesawat terbang Sriwijaya Air SJ 182.

Sebagai informasi, pesawat terbang Sriwijaya Air SJ 182 jatuh di perairan Kepulauan Seribu, 9 Januari 2021.

Dalam dokumen yang ditandatangani Kepala KNKT Soerjanto Tjahjono itu, KNKT menyatakan bahwa sejumlah pihak dari mancanegara bantu melakukan investigasi, berpedoman pada Annex 13 ICAO (International Civil Aviation Organization).

Baca juga: Investigasi Sementara KNKT, Ini Isi Rekaman Kokpit Sriwijaya Air yang Jatuh di Kepulauan Seribu

Beberapa pihak itu yakni National Transportation Safety Board (NTSB, Dewan Keamanan Transportasi Nasional) Amerika Serikat, Transport Safety Investigation Bureau (TSIB, Badan Investigasi Keselamatan Berkendara) Singapura, dan Air Accidents Investigation Branch (AAIB, Cabang Investigasi Kecelakaan Udara) Britania Raya.

Lantas, bagaimana hasilnya?

1. Data percakapan di kokpit berhasil diunduh

CVR (cockpit voice recorder) adalah bagian penting dari kotak hitam atau black box pesawat yang merekam percakapan antara pilot dan kopilot selama berada di kokpit.

Baca juga: Misteri Kecelakaan Boeing 737-500 Sriwijaya Air SJY 182 Belum Berjawab

Sebelumnya, Crash Survivable Memory Unit (CSMU) CVR pesawat terbang itu ditemukan tim SAR pada 30 Maret 2021 dan kemudian dibawa ke fasilitas rekam KNKT untuk pengunduhan data.

"CVR merekam suara sejak persiapan terbang hingga akhir penerbangan ketika kecelakaan terjadi. Data CVR berhasil diunduh oleh para investigator KNKT dan memuat 4 channel terpisah, dengan data suara terekam di setiap channel selama 2 jam,” tulis KNKT dalam dokumen itu.

Baca juga: Memori Hilang, Investigasi Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182 pada Bagian Ini Tak Bisa Dilanjutkan

Channel 1 merekam sistem pengumuman penumpang, sedangkan channel 2 merekam suara dari kopilot (SIC, second in command) .

Hasil unduh data CVR mengungkapkan bahwa isi channel 1 dan channel 2 sama.

Channel 2 merekam semua komunikasi kopilot selama penerbangan dan komunikasi dengan menara ATC dan pesawat terbang lain.

Channel 3 seharusnya merekam suara pilot (PIC, pilot in command). Hasil unduh data, suara pilot yang terekam hanya ketika berkomunikasi dengan ground engineer.

“Selama penerbangan, suara PIC tidak terekam,” tulis KNKT.

“Suara PIC terdengar pada Channel 2, melalui mikrofon headset SIC ketika suara PIC cukup keras.:

Baca juga: Digugat Keluarga Korban Sriwijaya SJ 182, Ini Sejarah Buruk Autothrottle Boeing 737

Anggota kepolisian mengangkat kantong jenazah berisi objek temuan dari lokasi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak pada hari ketujuh Operasi SAR pesawat tersebut di Dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (15/1/2021).KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Anggota kepolisian mengangkat kantong jenazah berisi objek temuan dari lokasi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak pada hari ketujuh Operasi SAR pesawat tersebut di Dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (15/1/2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com