Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setahun Berlalu, Ini Perkembangan Terbaru Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182 di Kepulauan Seribu

Kompas.com - 18/01/2022, 06:53 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

Lalu, channel 4 yang berfungsi merekam mikrofon area kokpit, merekam “nada yang menonjol” dengan frekuensi sekitar 400 Hertz. Nada ini disebut mengganggu semua sinyal audio lain, sehingga data audio yang direkam menjadi tidak dapat dimengerti.

KNKT menyebut, nada menonjol pada frekuensi 400 Hertz ini juga didapati pada pengunduhan CVR pada 2019 di Garuda Maintenance Facility dan pada 2020 di fasilitas milik Sriwijaya Air.

Tapi, hasil dari pengunduhan pada 2019 dan 2020 itu dinyatakan normal.

Sebagai tanggapan atas investigasi ini, Garuda Maintenance Facility memasukkan daftar ceklis baru dalam pemeriksaan CVR, yakni keharusan untuk memeriksa kualitas gelombang suara dan durasi rekaman pada setiap channel.

2. Ada memori yang hilang

Terdapat pengujian yang terpaksa berhenti, yakni uji data riwayat penerbangan dalam instalasi Enhanced Ground Proximity Warning System (EGPWS) pesawat terbang Boeing 737-500 itu.

EGPWS sendiri adalah sistem peringatan kedekatan dengan darat.

EGPWS dirancang untuk memperingatkan pilot jika pesawat mereka menjumpai halangan (obstacle) atau dalam bahaya karena terbang menuju tanah.

KNKT menyatakan, EGPWS yang terpasang di pesawat terbang tersebut awalnya telah ditemukan dan dikirim ke Honeywell Aerospace Facility di Redmond, Washington, Amerika Serikat, guna pengujian lebih lanjut.

Baca juga: Perjalanan Panjang Penemuan CVR Sriwijaya Air SJ 182 yang Jatuh di Kepulauan Seribu...

Terungkap, bagian tersebut rusak parah. Beberapa bagian sasis dan kumpulan sirkuitnya hilang, cacat, dan tergores.

Melalui berbagai proses, EGPWS itu akhirnya bisa dilepaskan dari mounting-nya. Kemudian, kumpulan kartu sirkuit (circuit card assemblies, CCA) dalam unit itu dilepaskan dari sasis dan diperiksa.

“Pada EGPWS versi ini, data riwayat penerbangan tersimpan dalam cip memori di pengontrol A2 CCA. Namun, karena sejumlah komponen hilang dari A2 CCA, termasuk cip memori, maka tidak ada pengujian lebih lanjut yang dapat dilakukan pada unit ini,” tulis KNKT.

3. Simulasi kecelakaan 2 kali

Simulasi kecelakaan dilakukan 2 kali berdasarkan pada FDR (flight data recorder) dan CVR pesawat, menggunakan simulator pelatihan terbang.

KNKT menjelaskan, simulasi-simulasi ini memiliki beberapa tujuan, termasuk di antaranya mencari informasi terkait malfungsi sistem pesawat terbang, aktivitas pilot dan beban kerjanya selama penerbangan, hingga upaya penanganan ketika pesawat terbang bermasalah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com