Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Perdana Azis Syamsuddin: Didakwa Suap, Diingatkan Tak Dekati Hakim

Kompas.com - 07/12/2021, 07:01 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menjalani sidang perdananya sebagai terdakwa dugaan suap pengurusan perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sidang itu berlangsung di Pengadilan Tindak Lidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (6/12/2021).

Bersama Kader Partai Golkar Aliza Gunado, Azis diduga memberi suap senilai total Rp 3,6 miliar pada mantan penyidik KPK Stepnus Robin Pattuju dan seorang pengacara Maskur Husain.

Jaksa mengatakan, suap itu diberikan Azis dan Aliza agar Robin dan Maskur mengurus agar penyelidikan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran (T.A) 2017 tidak dinaikkan statusnya ke penyidikkan oleh KPK.

Sebab, Azis dan Aliza tak ingin dijadikan tersangka atas perkara tersebut. Azis sendiri diketahui menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR tahun 2017.

Minta dikenalkan penyidik KPK

Jaksa mengungkapkan, Azis khawatir dirinya dan Aliza akan menjadi pelaku dalam dugaan korupsi DAK APBN-P Kabupaten Lampung Tengah.

Pasalnya KPK sempat melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait perkara tersebut.

Ia lantas meminta Wakil Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKP Agus Supriyadi untuk mengenalkannya pada penyidik KPK.

Baca juga: Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap, Berikut Perjalanan Kasus Azis Syamsuddin

Agus lantas mempertemukan Azis dengan Robin. Kemudian Agustus 2020, bertempat di rumah dinasnya di wilayah Jakarta Selatan, Azis meminta Robin dan Maskur untuk mengurus perkaranya.

Robin dan Maskur mengajukan harga Rp 4 miliar untuk menjalankan permintaan Azis.

Azis dan Aliza menyetujuinya dan membagi pembayarannya secara merata yakni Rp 2 miliar tiap orang.

Pemberian suap

Dalam dakwaan disebutkan, Azis mulanya membayar total uang muka Rp 300 juta untuk Robin dan Maskur.

Kemudian pada Agustus 2020, Azis memberi 100.000 dollar Amerika pada Robin.

Robin kemudian membagi 36.000 dollar Amerika untuk Maskur, 64.000 dollar Amerikanya ditukarkan ke money changer menggunakan identitas sopirnya bernama Agus Susanto dan mendapatkan Rp 936 juta.

Baca juga: Azis Syamsuddin Didakwa Suap Eks Penyidik KPK Rp 3,6 Miliar

Pada rentang Agustus 2020 sampai Maret 2021, Azis disebut jaksa memberikan uang pada Robin senilai 171.900 dolar Singapura. “Yang kemudian ditukarkan Robin menjadi Rp 1,863 miliar,” ucap jaksa.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com