Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ke Azis Syamsuddin, Hakim: Hadapi Saja, Tak Usah Pendekatan ke Majelis Hakim

Kompas.com - 06/12/2021, 13:37 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis mengingatkan mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin untuk tidak mencoba melakukan pendekatan pada majelis hakim dalam persidangan.

Adapun Azis merupakan terdakwa dugaan suap ke eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Stepanus Robin Pattuju terkait pengurusan perkara. 

“Saya ingin mengingatkan beberapa hal, pertama, Saudara hadapi saja masalah ini tidak usah berpikir untuk melakukan pendekatan-pendekatan ke majelis hakim. Mohon itu tidak dilakukan,” ucap hakim Damis dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (6/12/2021).

Baca juga: Azis Syamsuddin Didakwa Suap Eks Penyidik KPK Rp 3,6 Miliar

Hakim Damis mengatakan, pihaknya akan berlaku adil dalam memutuskan perkara ini.

“Kalau Saudara terbukti ya kita akan nyatakan terbukti, kalau tidak terbukti ya kita nyatakan tidak terbukti dan saudara akan dibebaskan dan lain-lain. Semuanya silakan dikonsultasikan dengan tim kuasa hukum Saudara,” kata hakim.

Kedua, hakim Damis meminta Azis mempersiapkan haknya untuk menghadirkan saksi yang menguntungkan dirinya.

“Kami minta hak saudara itu dipersiapkan dari sekarang. Begitu saatnya kita bisa dengarkan (keterangan) saksi atau ahlinya bisa kita hadirkan,” ucap hakim.

Azis didakwa memberi suap senilai total Rp 3,6 miliar untuk Robin dan rekannya, Maskur Husain.

Baca juga: Azis Syamsuddin Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Hari Ini

Jaksa mengatakan, pemberian suap itu dilakukan Azis dan kader Partai Golkar, Aliza Gunado agar penyelidikan KPK terkait dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) APBN-P Kabupaten Lampung Tengah tidak dinaikkan ke tingkat penyidikkan.

Sebab, Azis takut jika status perkara itu dinaikkan ke tingkat penyidikkan maka ia dan Aliza bisa ditetapkan sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com