Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesaksian Stepanus Robin Terkait Peran Azis Syamsuddin yang Meragukan...

Kompas.com - 23/11/2021, 06:41 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Stepanus Robin Pattuju duduk sebagai saksi dalam sidang lanjutan dugaan kasus suap pengurusan perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Robin adalah mantan penyidik KPK yang diberhentikan karena diduga terkait dalam perkara ini.

Ia yang juga anggota Polri berpangkat berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) itu telah berstatus tersangka dan memberi kesaksian untuk terdakwa Maskur Husain.

Baca juga: Hakim Ragukan Keterangan Robin soal Maskur Husain Informasikan Perkara di KPK


Kasus ini sejak awal menyeret beberapa nama pejabat publik, seperti Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dan mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin.

Lili terbukti melakukan komunikasi dengan salah seorang penyuap Robin dan Maskur, yaitu mantan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.

Sementara Azis, diduga turut memberi suap pada kedua terdakwa untuk mengurus perkara dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.

KPK telah menetapkan politisi Partai Golkar itu sebagai tersangka. Bahkan, berkas perkara Azis dinyatakan lengkap dan siap disidangkan.

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (21/11/2021) kemarin, Robin menyampaikan beberapa hal. Namun, majelis hakim dan jaksa menyangsikan keterangannya.

Ubah keterangan di BAP

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mencecar Robin karena mengubah dua keterangan di berita acara pemeriksaan (BAP).

Baca juga: Robin Patuju dan Maskur Husain Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator

Dua keterangan itu terkait perkenalannya dengan M Syahrial.

Robin menyangkal keterangan bahwa ia dikenalkan pada Syahrial oleh Azis untuk kesekian kalinya. 

Jaksa membacakan dua keterangan dalam BAP Robin. Pertama, keterangan yang menyebut pada Oktober 2020, Robin ditelepon oleh ajudan Azis, Dedi Yulianto untuk diminta datang ke rumah dinas Azis di kuningan.

Setelah tiba, Robin diminta menunggu di pendopo rumah dinas Azis. Tak lama, Azis bersama Syahrial mendatanginya.

Kedua, Azis disebut mengenalkan Syahrial sebagai kader Partai Golkar pada Robin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com