JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, proses penyelidikan atas dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E tetap berjalan.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyelidik masih terus bekerja.
“Tim Penyelidik masih terus mendalami berbagai data dan informasi, serta mengumpulkan keterangan yang dibutuhkan,” ujar Ali, dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/11/2021).
Baca juga: KPK Buka Peluang Panggil PT Jakpro Terkait Penyelenggaran Formula E
Ali meminta masyarakat memberi waktu KPK bekerja, sebab penanganan perkara tidak bisa dipercepat atau diperlambat.
“Seluruhnya didasarkan pada kecukupan bukti-bukti yang membuat terangnya suatu konstruksi peristiwa pidana korupsi,” kata dia.
Ali pun berharap masyarakat tidak menyebarkan berbagai opini yang justru kontraproduktif dengan penyelidikan yang tengah dilakukan.
“Tidak mengembuskan opini maupun kesimpulan-kesimpulan prematur yang justru akan kontraproduktif,” ucap dia.
“Dukungan publik sangat kami butuhkan di dalam KPK melaksanakan tupoksinya sesuai mekanisme dan aturan hukum yang berlaku,” imbuh Ali.
Baca juga: KPK Selidiki Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Formula E Jakarta
Diketahui KPK mulai mengumpulkan keterangan terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E sejak Kamis (4/11/2021).
Dalam perkara ini, KPK telah memanggil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Jakarta untuk dimintai keterangan.
Sepekan kemudian, Selasa (9/11/2021), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama anggota bidang hukum dan pencegahan korupsi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bambang Widjojanto menyerahkan berbagai dokumen penyelenggaraan Formula E kepada KPK.
Dokumen itu terdiri dari proses persetujuan hingga persiapan penyelenggaraan.
Baca juga: Roasting Anies Baswedan, Kiky Saputri Sindir Penyelenggaraan Formula E
“Dari dokumen ini mudah-mudahan semua evidence yang kita punya, yang kita berikan kepada KPK, karena tujuannya kita mau bikin tradisi baru ya,” kata Bambang.
“Tradisi baru bahwa goverment (pemerintah) itu harus betul-betul bertanggung jawab pada proses yang harus dilakukan, jadi kita kasih semua dokumen itu,” pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.