Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut OJK, Ini Ciri-ciri Pinjaman Online Ilegal

Kompas.com - 20/10/2021, 13:37 WIB
Wahyuni Sahara

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kehadiran pinjaman online alias pinjol merupakan alternatif pembiayaan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat saat ini.

Dengan segala kepraktisan dan kemudahannya, pinjaman online bisa menjadi solusi untuk membantu masyarakat yang sedang mengalami masalah keuangan.

Namun sebaliknya, jika tidak menggunakannyas dengan cermat, pinjaman online justru dapat menjadi masalah besar bagi penggunanya di kemudian hari. Oleh karena itu, bijaklah sebelum menggunakan pinjaman online.

Baca juga: 6 Tips Bijak Menggunakan Pinjaman Online

Salah satu hal yang paling penting diperhatikan sebelum menggunakan produk pinjaman online adalah dengan mengecek apakah produk pinjaman online yang akan digunakan sudah terdaftar dan mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal ini penting untuk memastikan bahwa perusahaan tersebut telah patuh dan beroperasi sesuai ketentuan yang berlaku sehingga menghindarkan konsumen dari praktik yang tidak benar.

Untuk mengetahui daftar perusahaan pinjaman online yang resmi terdaftar dan berizin OJK, silakan mengecekanya melalui situs resmi OJK www.ojk.go.id atau menghubungi kontak OJK 157 dan WhatsApp melalui 0811 5715 7157.

Baca juga: Ketua MPR Minta Polri Berantas Pinjaman Online Ilegal

Jika belum terdaftar dan mendapatkan izin dari OJK, besar kemungkinan bahwa perusahan pinjaman online tersebut ilegal. OJK dalam situs resminya menyebut ada sejumlah ciri-ciri pinjaman online ilegal atau renterir online, yaitu:

  • Tidak terdaftar atau berizin dari OJK

  • Penawaran menggunakan SMS atau WhatsApp

  • Bunga dan denda tinggi mencapi 1-4 persen per hari

  • Biaya tambahan lainnya tinggi bisa mencapai 40 persen dari nilai pinjaman

  • Jangan waktu pelunasan singkat tidak sesuai kesepakatan

  • Meminta akses data pribadi seperti kontak, foto dan video, lokas dan sejumlah data pribadi lainnya yang digunakan untuk meneror peminjam yang gagal bayar

  • Melakukan penagihan tidak beretika berupa teror, intimidasi dan pelecahan

  • Tidak memiliki layanan pengaduan dan identitas kantor yang jelas

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com