Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/10/2021, 09:08 WIB
Wahyuni Sahara

Penulis

Sumber Kompas.id

JAKARTA, KOMPAS.com - Kini pinjaman online alias pinjol begitu diminati masyarakat. Selain karena mekanismenya yang mudah, proses persetujuannya pun sangat singkat.

Sayangnya, banyak masyarakat menggunakan produk pinjaman online tanpa memiliki pemahaman dengan baik sebelumnya mengenai produk itu, sehingga tidak sedikit yang tersandung berbagai kasus. 

Padahal, jika menggunakan pinjaman online dengan baik dan benar akan memberi manfaat yang begitu besar bagi calon konsumen. 

Baca juga: Polri: Karyawan Sindikat Pinjol Ilegal Digaji Rp 15 Juta-Rp 20 Juta Tiap Bulan

Berikut beberapa tips yang dapat digunakan jika ingin memanfaatkan pinjaman online seperti yang dikutip dari Kompas.id.

Untuk memenuhi kebutuhan, bukan keinginan

Pikirkan dengan baik apa tujuan Anda menggunakan pinjaman online. Jika digunakan untuk hal-hal produktif yang bisa memberikan keuntungan lebih besar dari bunga pinjaman, maka pemanfaatan pinjaman online merupakan keputusan tepat.

Namun, jika digunakan untuk hal konsumtif, apalagi hanya untuk memenuhi gaya hidup, maka sebaiknya hindari pinjaman online karena hanya akan menambah beban keuangan Anda.

Pertimbangkan kemampuan bayar

Sebagaimana saran dari para perencana keuangan, batas aman pembayaran utang adalah sebesar 30 persen dari total pendapatan Anda. Hal ini juga berlaku untuk pengajuan pinjaman online.

Pendapatan yang dimaksud adalah pendapatan rutin yang Anda dapatkan setiap bulannya. Jika besar angsuran pinjaman online lebih dari 30 persen, maka sebaiknya tidak perlu untuk mengajukan pinjaman online.

Baca juga: 107 Pinjol Terdaftar Resmi di OJK, Begini Cara Ceknya...

Pertimbangkan jangka waktu pinjaman

Pertimbangkan juga jangka waktu Anda meminjam pinjaman online. Jangka waktu pinjaman berbanding lurus dengan bunga yang harus dibayar. Semakin lama waktunya, maka jumlah bunga yang harus dibayar pun akan semakin besar.

Pilih bunga terendah

Penyelenggara pinjaman online berlomba-lomba menawarkan suku bunga yang kompetitif. Hal ini tentu saja dapat dimanfaatkan dengan melakukan komparasi antara aplikasi satu dengan yang lainnya untuk mendapatkan bunga yang paling rendah.

Manfaatkan promo menarik

Aplikasi pinjaman online juga berlomba-lomba menawarkan berbagai berbagai promo untuk menarik minat calon nasabah. Anda dapat membandingkan promo yang ditawarkan antar aplikasi pinjaman online dan pilih yang memberikan promo paling besar dan menarik.

Cek legalitas penyelenggara

Yang paling terpenting dan hal yang paling utama adalah cek poin ini sebelum mengajukan pinjaman online. Pilihlah aplikasi perusahaan penyelenggara pinjaman online yang sudah terdaftar dan mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal ini penting untuk memastikan bahwa perusahaan tersebut telah patuh dan beroperasi sesuai ketentuan yang berlaku sehingga menghindarkan konsumen dari praktik yang tidak benar.

Untuk mengetahui daftar perusahaan yang resmi terdaftar dan berizin OJK, Anda dapat mengeceknya melalui website www.ojk.go.id atau dapat menghubungi kontak OJK 157.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber Kompas.id
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Nasional
Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Nasional
Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Nasional
Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com