Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hasan Sadeli
Pemerhati Sejarah Maritim

Pemerhati Sejarah Maritim | Lulusan Magister Ilmu Sejarah Universitas Indonesia.

 

Hasrat “Perluasan Wilayah” Melalui RUU Landas Kontinen

Kompas.com - 02/10/2021, 22:08 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Oleh: Hasan Sadeli*

PEMERINTAH menetapkan tanggal 23 September sebagai Hari Maritim Nasional. Penetapan ini merujuk pada diterbitkannya Surat Keputusan Nomor 249/1964 yang menenetapkan tanggal 23 September sebagai Hari Maritim Nasional.

Dikutip dari maritim.go.id, Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) menghelat berbagai kegiatan dalam rangka memperingati Hari Maritim Nasional ke-57 tahun 2021.

Beberapa kegiatan tersebut antara lain pekan literasi maritim, FGD budaya maritim, pemutaran film kemaritiman, hingga pidato kenegaraan oleh Presiden Joko Widodo pada acara puncak tanggal 23 September 2021.

Presiden Joko Widodo memang dikenal sebagai pemimpin yang begitu menaruh perhatian terhadap sektor kemaritiman. Berbagai program dalam bidang kemaritiman terus dipacu demi mewujudkan visi Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia.

Baca juga: Hari Maritim Nasional, Menhub: Potensi Bahari Harus Dimanfaatkan untuk Ekonomi Bangsa

Tetapi dalam tulisan ini, saya ingin fokus membahas mengenai salah satu upaya pemerintah dalam menciptakan produk hukum nasional bidang kemaritiman yang menurut saya amat krusial, yakni Rancangan Undang-Undang (RUU) Landas Kontinen.

RUU Landas Kontinen merupakan RUU yang menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2021. Adapun pembahasan mengenai RUU Landas Kontinen telah dilakukan oleh Pansus sejak beberapa bulan lalu.

RUU ini juga telah melalui beberapa kali rapat kerja yang dilakukan bersama pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai inisiator, Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri, serta Kementerian Hukum dan HAM.

Ihwal banyaknya kementerian yang terlibat dalam pembahasan RUU tentang Landas Kontinen, menandakan bahwa RUU ini tidak saja berhubungan dengan aspek kelautan dan kemaritiman, melainkan juga berhubungan erat dengan aspek yuridis penegakan hukum, pertahanan dan perbatasan negara.

RUU Landas Kontinen lahir untuk memperbaharui aturan sebelumnya, yakni UU Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen yang tidak lagi relevan, karena masih merujuk pada Konvensi Jenewa tahun 1958.

Pembaharuan mengenai pengaturan dan tata kelola zona maritim di wilayah landas kontinen, sangat diperlukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan hukum laut internasional (United Nations Convention on the Law of the Sea atau UNCLOS) tahun 1982, yang telah diratifikasi oleh Indonesia melalui UU Nomor 17 tahun 1985.

Baca juga: DPR Perpanjang Pembahasan Revisi UU ASN dan Revisi UU Landas Kontinen Indonesia

Urgensi RUU Landas Kontinen

Indonesia adalah satu dari segelintir negara maritim di dunia yang dianugerahi peluang memperluas landas kontinennya melampaui 200 mil laut. Sementara keberadan UU Nomor 1 Tahun 1973 belum mengakomodasi uraian normatif, yang memberikan legitimasi kepada negara untuk menegakkan pelaksanaan hak berdaulat di luar 200 mil laut.

Ini karena RUU Nomor 1 Tahun 1973, hanya mengatur dan mengkategorikan Landas Kontinen di dalam area 200 mil laut, atau sebidang dengan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE).

Itu sebabnya, pemerintah perlu menciptakan daya dukung melalui peraturan hukum nasional yang lebih komprehensif dan inheren dengan peraturan hukum laut internasional (UNCLOS), seperti yang kini tengah dibahas melalui RUU Landas Kontinen.

RUU Landas Kontinen harus dipandang sebagai suatu upaya progresif dari pemerintah dan DPR RI, terutama dalam sudut pandang implementasi pelaksanaan hak berdaulat bagi Indonesia di luar 200 mil laut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com