Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irjen Napoleon Diperiksa Polri Terkait Dugaan Penganiayaan Muhammad Kece

Kompas.com - 21/09/2021, 10:18 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap Irjen Napoleon Bonaparte, Selasa (21/9/2021) ini.

Pemeriksaan ini menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan oleh Napoleon terhadap tersangka kasus dugaan penistaan agama, Muhammad Kasman alias Muhammad Kece, di dalam Rutan Bareskrim.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, pemeriksaan dijadwalkan mulai pukul 11.00 WIB.

"Mudah-mudahan 11.00 WIB sudah bisa dimulai," ujar Andi saat dihubungi, Selasa.

Baca juga: Napoleon Bonaparte Diduga Aniaya Muhammad Kece, Mulai dari Dipukuli hingga Dilumuri Kotoran

Adapun Napoleon Bonaparte divonis bersalah dalam kasus penghapusan daftar pencarian orang atas nama Djoko Tjandra dalam sistem keimigrasian berdasarkan red notice.

Di pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding, ia divonis 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.

Napoleon belum dieksekusi ke lembaga pemasyarakatan karena tengah mengajukan kasasi. Kasusnya belum berkekuatan hukum tetap.

Ia diduga memukuli dan melumuri tubuh Kece dengan kotoran manusia di dalam Rutan Bareskrim.

Baca juga: Kronologi Irjen Napoleon Aniaya Muhammad Kece di Rutan Menurut Polri

Berdasarkan keterangan Polri, Muhammad Kece diduga dianiaya Napoleon pada malam pertama ia masuk ke rutan. Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada tengah malam.

Muhammad Kece masuk ke Rutan Bareskrim pada 25 Agustus 2021. Kemudian, ia membuat laporan dugaan penganiayaan pada 26 Agustus yang tercatat dengan nomor LP:0510/VIII/2021/Bareskrim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com