JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap terpidana yang juga mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, yakni Napoleon Bonaparte pada Selasa (21/9/2021).
Napoleon yang merupakan terpidana kasus suap dari Djoko Tjandra diperiksa atas dugaan penganiayaan terhadap tersangka kasus penistaan agama, Muhammad Kasman alias Muhammad Kece.
"Pemeriksaan NB dijadwalkan besok," Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian dalam keterangannya, Senin (20/9/2021).
Baca juga: Sederet Fakta Penganiayaan Muhammad Kece oleh Napoleon Bonaparte...
Adapun dugaan penganiayaan yang dilakukan Napoleon dilaporkan Muhammad Kece ke Bareskrim pada 26 Agustus 2021.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Rutan Bareskrim Polri di mana keduanya saat ini sama-sama mendekam.
Sebelumnya, Andi mengungkapkan, Napoleon tak hanya memukuli Muhammad Kece, tapi juga melumuri wajah dan tubuhnya dengan kotoran manusia.
Baca juga: Bareskrim: Napoleon Bonaparte Lumuri Wajah dan Tubuh Muhammad Kece dengan Kotoran
Bareskrim Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait laporan tersebut.
"Dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban dengan kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku," ujar Andi, dikutip dari Kompas TV.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.