JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di sejumlah wilayah Pulau Sumatera.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Koordinator PPKM luar Jawa-Bali Airlangga Hartarto menegaskan, kebijakan PPKM di luar Pulau Jawa dan Bali diperpanjang hingga 4 Oktober 2021.
"Pemerintah tetap mengusulkan perpanjangan PPKM di luar Jawa-Bali antara 21 (September) sampai dengan 4 Oktober," kata Airlangga dalam konferensi pers Perkembangan PPKM secara virtual, Senin (20/9/2021).
Airlangga mengatakan, perpanjangan PPKM Level 2 di luar Jawa dan Bali akan diberlakukan di 250 kabupaten/kota, termasuk di Pulau Sumatera.
Baca juga: Perpanjangan PPKM hingga 4 Oktober, Ini Aturan Naik Pesawat hingga Kereta
Aturan teknis pengaturan PPKM di luar Jawa dan Bali termuat di Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 44 Tahun 2021 yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (20/9/2021).
Adapun daerah PPKM Level 2 memiliki kasus konfirmasi 20-50 per 100.000 penduduk per minggu.
Kemudian, perawatan di rumah sakit 5-10 per 100.000 per minggu dan kematian 1-2 per 100.000 penduduk per minggu.
Berikut daftarnya:
Aceh
1. Kabupaten Aceh Selatan
2. Kabupaten Aceh Tenggara
3. Kabupaten Aceh Timur
4. Kabupaten Aceh Utara
5. Kabupaten Aceh Singkil
6. Kabupaten Bireuen
7. Kabupaten Bener Meriah
8. Kabupaten Pidie Jaya
Baca juga: PPKM Jawa-Bali Level 2-3: Durasi Makan di Warung 60 Menit, Beroperasi hingga Pukul 21.00
Sumatera Utara
1. Kabupaten Tapanuli Tengah
2. Kabupaten Tapanuli Utara
3. Kabupaten Tapanuli Selatan
4. Kabupaten Nias
5. Kabupaten Karo
6. Kabupaten Simalungun
7. Kabupaten Asahan
8. Kabupaten Labuhanbatu
9. Kabupaten Dairi
10. Kabupaten Toba Samosir
11. Kabupaten Mandailing Natal
12. Kabupaten Nias Selatan
13. Kabupaten Pakpak Bharat
14. Kabupaten Humbang Hasundutan
15. Kabupaten Samosir
16. Kabupaten Labuhanbatu Selatan
17. Kabupaten Nias Utara
18. Kabupaten Nias Barat
19. Kota Sibolga
20. Kota Padang Sidempuan
21. Kota Gunungsitoli
Sumatera Barat