Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/09/2021, 09:46 WIB
Tsarina Maharani,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019, Alex Noerdin, batal ditahan di Rutan Kelas I Cipinang Cabang Rutan KPK.

Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Supardi, mengatakan, Alex Noerdin ditahan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

"Enggak jadi di Rutan KPK, kami sudah bawa ke sana. Tiba-tiba berubah, katanya penuh, akhirnya kami bawa ke sini (Rutan Kejaksaan Agung)," kata Supardi dikutip dari Antara, Selasa (21/9/2021).

Alex ditahan di Rutan Kejagung bersama tersangka lainnya yaitu Muddai Madang dan CISS. Muddai Madang merupakan Direktur PT DKLN, Komisaris Utama PT PDPDE Gas, dan Direktur PT PDPDE Gas yang diduga menerima pembayaran yang tidak sah berupa fee marketing dari PT PDPDE Gas.

Sementara itu, CISS adalah Direktur Utama PDPDE Sumsel sejak 2008 yang merangkap sebagai Dirut PT PDPE Gas sejak 2010.

Baca juga: MKD Belum Bersikap atas Penetapan Alex Noerdin sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Adapun peran Alex dalam kasus ini, sebagai Gubernur Sumsel selama dua periode, yaitu sejak 2008 hingga 2018, melakukan permintaan alokasi gas bagian negara dari Badan Pengelola Minyak dan Gas (BP Migas) untuk PDPDE Sumsel.

Alex pun menyetujui kerja sama antara PDPDE Sumatera Selatan dan PT Dika Karya Lintas Nusa (DKLN) membentuk PT PDPDE Gas dengan maksud menggunakan PT PDPDE Sumsel untuk mendapatkan alokasi gas bagian negara.

Satu tersangka lainnya dalam kasus korupsi ini yaitu AYH selaku Direktur PT DKLN sejak 2009 yang merangkap sebagai Direktur PT PDPDE Gas sejak 2009 dan Direktur Utama PDPDE Sumsel sejak 2014.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyatakan, kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam perkara ini yaitu 30.194.452.79 dollar Amerika Serikat atau Rp 430.834.067.529 (kurs Rp 14.268).

Baca juga: Alex Noerdin Punya Harta Rp 28 Miliar, Kasusnya Rugikan Negara Rp 430 Miliar

Kerugian itu berasal dari hasil penerimaan penjualan gas dikurangi biaya operasional selama kurun waktu 2010 sampai 2019 yang seharusnya diterima oleh PDPDE Sumsel. Selain itu, ada kerugian negara senilai 63.750 dollar AS dan Rp 2,13 miliar yang merupakan setoran modal yang tidak seharusnya dibayarkan oleh PDPDE Sumsel.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Hasto Sebut Megawati Gelar Rapat Konsolidasi Tertutup dengan 18 DPD PDI-P

Hasto Sebut Megawati Gelar Rapat Konsolidasi Tertutup dengan 18 DPD PDI-P

Nasional
KPK Gelar Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia pada 12 Desember, Jokowi Disebut Akan Hadir

KPK Gelar Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia pada 12 Desember, Jokowi Disebut Akan Hadir

Nasional
Kunjungi Posko Erupsi Marapi, Prabowo Apresiasi Prajurit TNI

Kunjungi Posko Erupsi Marapi, Prabowo Apresiasi Prajurit TNI

Nasional
Ganjar Borong Koas Kaki dari Pedagang Asal Solo saat Lari Pagi di Senayan

Ganjar Borong Koas Kaki dari Pedagang Asal Solo saat Lari Pagi di Senayan

Nasional
Mahfud Ralat soal OTT dan Sebut Tersangka KPK Kurang Bukti, Novel: Itu Lebih Lucu Lagi

Mahfud Ralat soal OTT dan Sebut Tersangka KPK Kurang Bukti, Novel: Itu Lebih Lucu Lagi

Nasional
Prabowo: Saya Bukan Joget Tanpa Gagasan...

Prabowo: Saya Bukan Joget Tanpa Gagasan...

Nasional
Tragedi Pembunuhan Dalam Keluarga

Tragedi Pembunuhan Dalam Keluarga

Nasional
Prabowo: Fokus Bangun Masa Depan dan Hormati Keputusan Rakyat

Prabowo: Fokus Bangun Masa Depan dan Hormati Keputusan Rakyat

Nasional
Hasto: Pak Prabowo Bukan PDI-P, Bukan Jokowi, Jadi Tak Bisa Blusukan

Hasto: Pak Prabowo Bukan PDI-P, Bukan Jokowi, Jadi Tak Bisa Blusukan

Nasional
H-2 Debat Capres, Anies-Muhaimin Persiapkan Diri

H-2 Debat Capres, Anies-Muhaimin Persiapkan Diri

Nasional
Hadiri HUT PSI, Prabowo: Koalisi Indonesia Maju Bertekad Berantas Korupsi dan Tingkatkan Hilirisasi

Hadiri HUT PSI, Prabowo: Koalisi Indonesia Maju Bertekad Berantas Korupsi dan Tingkatkan Hilirisasi

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Program 'KTP Sakti' Ganjar-Mahfud untuk Masyarakat Miskin

Sekjen PDI-P Ungkap Program "KTP Sakti" Ganjar-Mahfud untuk Masyarakat Miskin

Nasional
Debat Capres-Cawapres, Jadwal, Tema, Panelis, dan Penonton di KPU

Debat Capres-Cawapres, Jadwal, Tema, Panelis, dan Penonton di KPU

Nasional
Mutiara Baswedan dan Alam Ganjar Belum Tertarik Terjun ke Dunia Politik

Mutiara Baswedan dan Alam Ganjar Belum Tertarik Terjun ke Dunia Politik

Nasional
Wakil Ketua KPK: Tak Mungkin OTT Kurang Bukti, Bukan OTT Jika Buktinya Kurang

Wakil Ketua KPK: Tak Mungkin OTT Kurang Bukti, Bukan OTT Jika Buktinya Kurang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com