Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum MS Sebut KPI Tak Izinkan Kliennya Didampingi Pengacara Saat Jalani Pemeriksaan Internal

Kompas.com - 06/09/2021, 17:29 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Salah satu kuasa hukum dari korban dugaan pelecehan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS, Rony E Hutahaean menegaskan, kliennya tidak akan hadir ke pemeriksaan internal jika tidak didampingi tim kuasa hukum.

Rony menyayangkan sikap instansi tersebut karena tidak mengizinkan kliennya menghadiri pemeriksaan internal dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.

"Klien kami tidak bersedia hadir atas undangan dari KPI apabila sendiri tanpa didampaingi oleh penasehat hukumnya dan kami selaku kuasa hukum sangat menyayangkan sikap KPI memanggil klien kami, MS, dengan sendiri,” kata Rony saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/9/2021).

Bahkan, menurutnya, pihak KPI juga keberatan apabila MS mendatangi pemeriksaan internal bersama kuasa hukumnya.

Padahal, menurut Rony, kasus yang dialami MS sudah masuk ke ranah hukum sehingga tetap perlu pendampingan.

Baca juga: Tim Legal KPI Dampingi 5 Terduga Pelaku Pelecehan Seksual yang Diperiksa Polisi

“Dan KPI sendiri tidak bersedia jika didampingi oleh penasehat hukum, hal itu kami sayangkan dan kami kecewa,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Rony belum berani menduga-duga alasan dan tidak mengetahui apa maksud dan tujuan dari KPI tersebut, namun ia sangat menyayangkan hal tersebut.

Rony menjelasakan, kliennya sempat mendapat undangan dari pihak KPI untuk melakukan pemeriksaan internal pada Senin (6/9/2021) pagi.

Namun, MS juga tidak dapat menghadiri pemeriksaan internal itu karena di saat yang bersamaan kliennya harus memenuhi undangan tes psikis dari Polres Jakarta Pusat di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta.

Hingga sore hari ini pun Rony menyampaikan, pihaknya masih belum mendapatkan undangan lanjutan terkait pemeriksaan internal lanjutan yang batal dilakukan hari ini.

Rony bahkan menyebut, pihaknya juga masih belum melakukan koordinasi, baik antara kuasa hukum MS lainnya ataupun KPI, terkait pemeriksaan internal itu.

Baca juga: Korban Pelecehan Seksual Mengaku Kecewa dengan Penanganan Internal KPI

“Belum (ada reschedule jadwal pemeriksaan internal), dan kami juga sebagai penaehat hukum belum berkoordinasi dengan tim kami, belum koordinasi dengan pihak KPI sendiri maupun lembaga terkait yang concern dalam hal mmberikan pendampingan,” ungkapnya.

Diketahui, pada hari ini, MS menjalani pemeriksaan tes psikis atau kejiwaan sebagai tindak lanjut dari proses penyelidikan dan penyidikan polisi terkait kasus pelecehan yang dialaminya.

Dikutip dari Tribunnews.com, MS hadir pukul 10.00 WIB didampingi dua kuasa hukumnya, yakni Rony E. Hutahaean dan Reinhard R. Silaban.

Proses tersebut setidaknya berjalan sekitar 3 jam setelah MS masuk ruang pemeriksaan pada pukul 10.30 WIB.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com