JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih melakukan koordinasi untuk mengambil keterangan korban dugaan perundungan dan pelecehan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan koordinasi tersebut masih terus dilakukan bersama tim kuasa hukum MS.
“Kami masih koordinasi dengan ketua tim kuasa hukumnya untuk penjadwalan pemberian keterangannya,” kata Beka kepada Kompas.com, Senin (6/9/2021).
Baca juga: Pegawai KPI Korban Pelecehan Akan Beri Keterangan ke Komnas HAM Selasa Besok
Menurut Beka, saat ini pihaknya masih menunggu informasi jadwal pengambilan keterangan dari pihak MS.
Ia menyampaikan, pihaknya menunggu hingga korban MS siap secara mental untuk memberikan keterangan terkait dugaan pelecehan yang dialaminya.
“Karena korban maka kami menunggu yang bersangkutan merasa aman, nyaman dan tidak tertekan untuk memberikan keterangan pada komnas (HAM),” ucap Beka.
Secara terpisah, salah satu kuasa hukum MS, Muhammad Mualimin juga menegaskan, pihak MS sudah merencanakan kedatangan korban ke Komnas HAM.
Namun jadwalnya masih dikoordinasikan lebih lanjut.
“Kami sedang merencanakan datang ke Komnas HAM. Tapi kita tunggu dulu hasil pemeriksaan tes psikis di RS Polri,” kata Mualimin.
Diketahui, hari ini MS dijadwalkan melakukan pemeriksaan tes psikis di RS Polri.
Adapun sebelumnya pihak Komnas HAM batal batal meminta keterangan dari MS pada Jumat (3/9/2021). Alasannya karena korban belum bisa hadir karena alasan kesehatan.
Baca juga: Para Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Kantor KPI Diperiksa Polisi
Perkara ini juga sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Korban berinisial MS bersama tim kuasa hukumnya telah melaporkan lima orang terduga pelaku yaitu RM, FP, RT, EO dan CL.
Adapun kasus dugaan pelecehan dan perundungan ini menjadi perbincangan ketika keterangan tertulis MS viral di media sosial pada Rabu (1/9/2021).
Dalam keterangannya itu, MS mengaku sudah mendapatkan perundungan dan pelecehan seksual sejak tahun 2012.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.