Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Pelecehan Seksual Mengaku Kecewa dengan Penanganan Internal KPI

Kompas.com - 06/09/2021, 13:18 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS, yang diduga menjadi korban pelecehan dan perundungan di lingkungan kerjanya, kecewa dengan sikap KPI terkait kasus yang dialaminya.

Salah satu kuasa hukum MS, Rony E Hutahaean menyebut, kliennya menyayangkan sikap KPI lantaran belum memberikan sanksi kepada terduga pelaku.

"Berdasarkan keterangan klien kami, beliau memang kecewa karena sampai sekarang tidak ada sanksi," kata Rony saat ditemui di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021), seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Rony menjelaskan, saat MS melaporkan dugaan pelecehan yang dialaminya kepada pihak KPI beberapa tahun lalu, hanya ditanggapi dengan pemindahan ruang kerja.

Menurut Rony, keputusan pemindahan ruang kerja itu tidak menyelesaikan masalah pelecehan dan perundungan yang dialami kliennya.

Baca juga: Tiba di RS Polri, Korban Pelecehan di KPI Disebut Masih Terganggu Secara Psikis

"Hanya pemindahan ruang kerja dan itu tidak menyelesaikan bagi beliau. Terbukti ini menjadi viral dan keluh kesah dia diberitakan kepada lembaga yang lain atau pemerintah juga disampaikan," ucap Rony.

Selain itu, Rony sudah meminta agar MS tetap didampingi kuasa hukumnnya apabila diperika secara internal oleh KPI.

Apalagi, menurutnya, kasus dugaan pelecehan yang dialami MS sudah masuk dalam ranah hukum. Kendati demikian, permintaan itu masih belum direspons pihak KPI.

"Kemarin ada undangan terhadap korban akan tetapi kami minta didampingi kuasa hukum karena (kasus) ini sudah masuk proses hukum, tapi kami belum menerima jawaban dari KPI bersedia atau tidak didampingi kuasa hukum untuk bertemu dengan pihak KPI atas pihak beliau. Kami menghargai bahwa ini akan berjalan dengan proses hukum," kata Rony.

Lebih lanjut, Rony mendesak KPI untuk serius menangani perkara MS dengan memeriksa para terduga pelaku.

Baca juga: Komnas HAM Tunggu Kesiapan Korban Perundungan di KPI Beri Keterangan

"Yang pasti kami meminta KPI serius untuk mendorong agar ini selesai dan ada proses hukum yang baik," ujarnya.

Terkait kasus ini, MS mengaku sudah menerima perundungan oleh rekan kerjanya sejak tahun 2012.

Kuasa Hukum MS menyebut kliennya sudah melaporkan kejadian pelecehan seksual yang dialaminya ke pimpinan KPI pada 2019, namun laporan MS itu tak pernah diusut.

"Laporan itu hanya berbuah dia (MS) dipindahkan ke ruangan lain daripada para pelaku dan para pelaku sama sekali tidak diperiksa apalagi dijatuhi sanksi," kata Mualimin ketika dihubungi, Jumat (3/9/2021).

MS yang ruangannya dipindahkan ke ruang lain justru kembali mendapat perundungan dan penindasan dari rekan kerjanya.

Kini, setelah kasus viral dan diselidiki secara hukum, KPI pun membebastugaskan semua terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual terhadap pegawai berinisial MS.

Baca juga: Soal Saipul Jamil, KPI Kirim Surat ke 18 Stasiun TV, Ingatkan Sensitivitas dan Etika Publik

Ketua KPI Pusat Agung Suprio menjelaskan, hal itu dilakukan untuk memudahkan proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

“Membebastugaskan terduga pelaku dari segala kegiatan KPI Pusat dalam rangka memudahkan proses penyelidikan oleh pihak kepolisian,” jelas Agung dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/9/2021).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "MS Ungkap Kekecewaan Atas Proses Internal yang Dilakukan KPI Terkait Kasus Dugaan Pelecehan" 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com