Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat Jember Kembalikan Honor Rp 282 Juta dari Pemakaman Pasien Covid-19 Usai Jadi Sorotan

Kompas.com - 28/08/2021, 08:44 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Persoalan honor untuk sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten (pemkab) Jember berakhir dengan pengembalian uang sebesar Rp 282 juta.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal ZA mengatakan, jumlah itu merupakan seluruh nominal honor yang diterima Bupati Jember, Seketaris Daerah Jember dan dua pejabat BPBD di Jamber.

Menurut Syafrizal, seluruh honor yang diterima sejumlah pejabat sebagai tim pemakaman jenazah Covid-19 sudah dikembalikan ke kas daerah.

"Sudah diberikan atensi oleh Kemendagri. Dan ini terus didalami. Beberapa tindakan yang telah diambil adalah pengembalian honor ke kas daerah dan pemberian honor dihentikan," ujar Syafrizal saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (27/8/2021).

Baca juga: Honor untuk Pejabat Pemkab Jember Terkait Pemakaman Pasien Covid-19 Dikembalikan ke Kas Daerah

Pihak Kemendagri pun telah diberikan tembusan bukti pengembalian itu.

"Rp 282 juta sudah dikembalikan ke kas daerah dan Kemendagri sudah ditembuskan bukti pengembalian," tambah Syafrizal.

Pengembalian itu diakui Kepala Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember M Djamil.

Aasan pengembalian Pengembalian honor tersebut dilakukan agar uang bisa digunakan untuk kegiatan lain yang lebih baik.

“Agar bisa dimanfaatkan pada hal yang lebih baik,” tutur dia.

Baca juga: Akhirnya, Bupati Jember dan Pejabatnya Kembalikan Honor Rp 70 Juta dari Kematian Pasien Covid-19

Menurut dia, seluruh pejabat penerima, mulai dari Bupati, Sekda, Kepala BPBD hingga kepala bidang kedaruratan sudah mengembalikan honor ke kas daerah.

“Kemarin rencana begitu kami terima, akan kami salurkan (disumbangkan),” aku Djamil.

Persoalan honorarium ini menjadi sorotan banyak pihak. Selain jumlah honor yang dinilai fantastis, penerimaannya pun disebut tak pantas karena masyarakat kecil saat ini sedang berjuang dalam situasi pandemi Covid-19.

Persoalan honorarium ini sebelumnya diungkapkan oleh anggota Pansus Covid-19 DPRD Jember Hadi Supaat.

Hadi mempertanyakan honor berjumlah fantastis yang diperuntukkan bagi sejumlah pejabat sebagai tim pemakaman jenazah Covid-19.

Honor itu diterima Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), Plt Kepala BPBD Jember hingga Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistisk BPBD Jember.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com