Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agung Mozin Keluar dari Partai Ummat

Kompas.com - 26/08/2021, 16:57 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Ummat Agung Mozin mundur dari kepengurusan partai besutan Amien Rais tersebut.

Keputusan tersebut disampaikan dalam sebuah surat yang dibagikan kepada wartawan, Kamis (26/8/2021).

Surat tersebut dikirim Agung kepada Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais di Yogyakarta dan ditembuskan kepada Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi.

"Dengan ini, saya Agung Mozin menyatakan berhenti sebagai pengurus dan anggota Partai Ummat sebagai bentuk pertanggungjawaban etika dan moral," tulis Agung dalam surat yang diterima, Kamis.

Baca juga: Reformasi 1998 dan Petualangan Politik Amien Rais, dari Mendirikan PAN hingga Partai Ummat

Melihat isi surat, sebelum menyatakan berhenti, Agung menuliskan bahwa dia bersyukur atas terbitnya Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Nomor: M.KH Kep13.AH.11.01 Tahun 2021 tertanggal 20 Agustus 2021 tentang Pengesahan Badan Hukum Partai Ummat.

Dalam surat itu pula, Agung menyampaikan terima kasih atas amanah sebagai Waketum Partai Ummat yang diberikan terhadapnya.

Ia juga mengapresiasi upaya kerja keras pengurus Partai Ummat sehingga diterbitkannya surat keputusan Menkumham terkait pengesahan partai.

"Penghargaan tak terhingga kepada segenap pihak khususnya para sahabat pengurus, anggota dan simpatisan Partai Ummat yang telah bekerja keras hingga terbitnya pengesahan badan hukum Partai Ummat tersebut," ujar dia. 

Alasan keputusan Agung untuk keluar dari Partai Ummat pun tak begitu jelas dijabarkan dalam surat.

Hanya saja, loyalis Amien Rais itu menuliskan bahwa keputusan diambil setelah melihat adanya dinamika internal partai.

Baca juga: Partai Ummat Sebut Tindakan Israel pada Palestina Tak Bisa Ditoleransi

Agung menyebut, ada sekat-sekat informasi dan komunikasi elitis yang tidak mengedepankan akhlakul karimah.

"Memperhatikan dengan seksama dinamika internal partai, sekat-sekat informasi dan komunikasi elitis yang tidak mengedepankan akhlakul karimah, seraya mempertimbangkan beragam informasi dan aspirasi para sahabat Partai Ummat di berbagai daerah termasuk sahabat-sahabat aktivis demokrasi yang istiqomah konsisten-konsekuen melawan feodalisme dan dinasti politik," papar dia.

Kendati menyatakan berhenti, mantan politisi PAN itu menaruh pesan kepada Partai Ummat agar momentum terbitnya pengesahan badan hukum partai oleh Menkumham bisa menjadi kontemplasi kerja-kerja politik ke depan.

"Hanya kepada Allah kita bertawakal, semoga upaya saya dan para sahabat lainnya yang telah mengantarkan berdirinya Partai Ummat bisa dimaknai sebagai amanah umat yang harus dipertanggungjawabkan di hadirat Allah SWT," kata Agung.

Baca juga: Partai Ummat Dideklarasikan, Pengamat: Konstituen PAN dan PBB Bisa Saja Berpindah

Sebelumnya, Agung Mozin ditetapkan sebagai Waketum Partai Ummat saat pengumuman susunan kepengurusan Partai Ummat yang disiarkan secara virtual melalui akun YouTube Amien Rais Official pada Kamis (29/4/2021) siang.

Selain Agung, Waketum Partai Ummat yaitu Sugeng dan Chandra Tirta Wijaya.

Sementara itu, Ketum Partai Ummat dijabat oleh Ridho Rahmadi yang tak lain adalah menantu Amien Rais.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com