Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Validitas Data Bantuan Sosial Masih Bermasalah

Kompas.com - 19/08/2021, 20:48 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkapkan, validitas data bantuan sosial (bansos) masih menjadi masalah.

Persoalan data penerima bansos yang tidak valid dapat menjadi celah korupsi yang merugikan keuangan negara.

"Maka validitas data itu harus dibangun dari ketepatan kita memotret (mengambil data) dan keterpaduan antarlembaga dalam memotret," ujar Ghufron dalam diskusi virtual, Kamis (19/8/2021).

Baca juga: KPK: Risiko Korupsi Tinggi jika Data Penerima Bansos Tak Sesuai NIK

Menurut dia, selama ini data masyarakat yang ada di kementerian atau lembaga tidak memiliki satu kesatuan data induk.

Bahkan, kata Ghufron, setiap departemen dalam satu kementerian kerap memiliki data klasifikasi yang berbeda-beda.

"Maka tidak boleh ada lagi banyak data, banyak status yang masing-masing, sehingga mengakibatkan duplikasi," ujar dia.

Oleh sebab itu, KPK berharap pemerintah memiliki satu data induk yang dipadankan untuk menciptakan validitas data.

Sehingga ke depan, kata Ghufron, negara dapat mengetahui data-data masyarakatnya untuk menghindari kerugian hingga korupsi.

"Kalau satu data Indonesia tercapai, maka validitas data, baik struktur ekonomi, struktur keluarganya, agama dan lain-lain itu bisa menjadi terverifikasi secara tepat," ujar dia.

"Sehingga ketika ada bantuan-bantuan atau pun ada krisis-krisis, kita tidak kemudian masih mendata ulang, seakan-akan kita ini tidak memahami terhadap rakyatnya," kata Ghufron.

Baca juga: KPK Perkirakan Perbaikan Data Penerima Bansos Selamatkan Uang Negara hingga Rp 10,5 Triliun

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pemadanan data penerima bansos penting untuk mencegah korupsi.

Oleh sebab itu, KPK merekomendasikan agar Kementerian Sosial memadankan data penerima bansos dengan data nomor induk kependudukan (NIK).

"Risiko korupsi di paling atas, kalau data tidak padan dengan NIK. Ini bisa jadi ganda, karena tidak bisa secara cepat diidentifikasi siapa yang terima (bansos) dua," kata Pahala.

Ia mengatakan, penerima bantuan sosial bisa saja memiliki berbagai penyebutan nama. Misalnya M Nasir, Muh Nasir, Muhammad Nasir dan Mohamad Nasir.

Jika tidak berdasarkan NIK, nama tersebut bisa saja dimiliki oleh empat orang.

"Nah kasus yang sebelumnya terjadi adalah, kami mendapati bahwa penerima di daerah bisa nemerima dua kali, karena datanya di ujung tidak pasti ada NIK-nya," ujar Pahala.

Baca juga: Cerita Risma Temukan Banyak Permasalahan Data Ganda Bansos Saat Awal Jabat Mensos

KPK pun mengapresiasi perbaikan data di Kemensos yang menggabungkan data Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pahala mengatakan, dari penggabungan data tersebut, yang awalnya tercatat sebanyak 193 juta, setelah digabung dan dipadankan dengan NIK tersisa 155 juta penerima.

"Buat saya, kalau ada NIK-nya, berarti manusiannya ada di Indonesia, paling enggak pernah tercatat," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com