Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Perkirakan Perbaikan Data Penerima Bansos Selamatkan Uang Negara hingga Rp 10,5 Triliun

Kompas.com - 18/08/2021, 20:10 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan perbaikan data penerima bantuan sosial (bansos) dapat menyelamatkan keuangan negara hingga Rp 10,5 triliun. Adapun Kementerian Sosial telah menghapus data ganda sebanyak 52 juta penerima.

"Kalau dari data itu kita berikan Rp 200.000, kita estimasi sekitar 10,5 triliun selamat uang negara," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, dalam konferensi pers, Rabu (18/8/2021).

Baca juga: Benahi DTKS, Risma Sebut 21 Juta Data Ganda Ditidurkan

Pahala menjelaskan, sebagian besar fokus KPK di bidang monitoring pada semester I 2021 yakni terkait kebijakan penanganan pandemi.

Salah satunya, KPK memberikan rekomendasi untuk perbaikan data pada program bantuan sosial.

Rekomendasi itu, terkait penggabungan data keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Jadi waktu itu ada tiga data, dari zaman menteri yang lama kita sudah bilang ini digabung, karena kita yakin di dalam datanya itu sendiri ganda," kata Pahala.

"Itu kita buktikan pertengahan 2020 kita ke Papua dan kita temukan yang kita duga ganda, per jenis dan ganda antarjenis," ujar dia.

Baca juga: DTKS Tak Pernah Diperbaiki sejak 2015, Risma: Terus Terang Saya Mumet

Pahala mengatakan, rekomendasi dari KPK terkait perbaikan data tersebut disambut baik oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini.

"Bu Menteri kemarin datang memaparkan kemajuan integrasi data atas rekomendasi KPK, beliau menyebutkan bahwa dari DTKS, BPNT dan PKH aslinya itu 193 juta penerima, setelah digabung itu hilang sekitar 47 juta, jadi sisa 155 juta, ini yang kita bilang ganda," ujar Pahala.

KPK juga merekomendasikan Kemensos untuk memadankan data tersebut dengan data di Kementerian Dalam Negeri.

Menurut Pahala, KPK khawatir jika nomor induk kependudukan (NIK) penerima bantuan tersebut tidak ada di Kemendagri.

Setelah dipadankan dengan data Kemendagri, dari 193 juta penerima, tersisa 139 juta penerima.

"Kalau tidak ada NIK-nya, kita bilang orangnya kita enggak tahu, ada apa enggak, kemudian dipadankan ke Dagri, ada lagi yang namanya sama, dikasih lagi ke Pemda, totalnya sekarang dari 193 juta penerima sekarang tinggal 139 juta," tutur Pahala.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com