Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Mural Mirip Jokowi, Pengamat Politik: Harus Dimaknai Sebagai Kritik Sosial

Kompas.com - 18/08/2021, 13:03 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pengamat politik Ujang Komarudin menilai maraknya mural dengan visualisasi mirip Presiden Joko Widodo di sejumlah tempat merupakan sebuah karya seni dan kritik sosial. 

Dosen di Universitas Al Azhar itu mengatakan, aparat penegak hukum semestinya memaknai mural itu sebagai kritik sosial yang harus dijaga.

“Penegak hukum ya harus memaknai itu sebagai sebuah bagian daripada kritik sosial masyarakat yang harus dijaga,” kata Ujang saat dihubungi Kompas.com, Rabu (18/7/2021).

Ujang menjelaskan, kritik sosial dalam kehidupan demokrasi bukan suatu penghinaan.

Menurut dia, kritik sosial akan terus muncul dalam kehidupan bernegara, khususnya selama masih ada masyarakat yang hidup dalam kesulitan, kesusahan, dan kekurangan.

“Kritik sosial yang ditumbuhkan oleh masyarakat melalui mural-mural itu bukan berarti itu penghinaan. Bukan berarti itu juga menyalahkan presiden, tidak, dan belum tentu,” ucap dia.

Baca juga: Komnas HAM: Penghapusan Mural Berpotensi Langgar Hak Asasi

Ujang pun berharap, kejadian pemanggilan dan penghapusan mural yang berbentuk kritik sosial tidak kembali terulang di masa depan.

Ia mengimbau pemerintah dan aparat penegak hukum tidak menafsirkan bentuk kritik sosial dari masyarakat secara sepihak.

“Tidak menafsirkan dengan caranya sndiri. Itu yang paling penting sehingga pendekatan-pendekatan kritik sosial itu tidak dilakukan dengan pendekatan kekerasan gitu,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, mural dengan visualisasi wajah mirip Presiden Jokowi dan bertuliskan “404 Not Found” yang terletak di daerah Batu Cepet, Kota Tangerang, sempat viral di media sosial.

Setelah viral, polisi dan jajaran aparat terkait sudah menghapus mural itu dengan menimpanya menggunakan cat warna hitam pada Kamis (12/8/2021).

Kepolisian setempat akan menyelidiki pembuat mural tersebut, dengan alasan melecehkan presiden yang menurutnya adalah lambang negara.

Baca juga: Mural, Ekspresi Sosial atau Kriminal?

Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan dan warga sekitar menyebut bahwa mural itu sudah ada sejak beberapa hari lalu.

"Tetap diselidiki itu perbuatan siapa. Karena bagaimanapun itu kan lambang negara, harus dihormati," kata Kasubbag Humas Polres Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim, saat dihubungi wartawan, Jumat (13/8/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com