JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo menilai bahwa Konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 bukan merupakan Kitab Suci.
Oleh karena itu, menurut Bambang, jika ada kehendak untuk melakukan penyempurnaan atau amendemen UUD 1945, maka tidak boleh dianggap tabu.
"Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memang bukanlah kitab suci, karenanya tidak boleh dianggap tabu jika ada kehendak untuk melakukan penyempurnaan," kata Bambang dalam acara peringatan Hari Konstitusi dan Hari Ulang Tahun ke-76 MPR yang dipantau secara daring, Rabu (18/8/2021).
Pria yang akrab disapa Bamsoet itu melanjutkan, konstitusi secara alamiah akan terus berkembang sesuai dengan dinamika dan kebutuhan masyarakatnya. Ia pun mengingatkan bahwa pada masa sebelum reformasi, UUD 1945 sangat dimuliakan secara berlebihan.
"Pemuliaan itu, terlihat dari tekad MPR untuk melaksanakannya secara murni dan konsekuen, dan tidak berkehendak untuk melakukan perubahan," ujarnya.
Baca juga: Nasdem Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Berpeluang Jadikan MPR Sebagai Lembaga Superior Lagi
Bahkan, jika ada yang hendak ingin mengubah UUD 1945, maka harus melalui referendum. Hal itu ditegaskan melalui Ketetapan MPR RI Nomor IV/MPR/1983 tentang Referendum.
"Namun, seiring dengan datangnya era reformasi pada pertengahan tahun 1998, muncul arus besar aspirasi masyarakat yang menuntut untuk dilakukannya perubahan terhadap Undang-Undang Dasar 1945," tutur Bamsoet.
Aspirasi masyarakat itu, kata Bamsoet, lantas segera disikapi MPR dengan terlebih dahulu mencabut Ketetapan MPR RI tentang Referendum melalui Ketetapan MPR Nomor VIII/MPR/1998.
Pencabutan Ketatapan MPR itu, lanjutnya, memuluskan jalan bagi MPR hasil pemilihan umum (Pemilu) 1999 untuk menindaklanjuti tuntutan masyarakat yang menghendaki perubahan UUD.
Bamsoet mengeklaim, tindakan tersebut sebagai langkah responsif MPR pada masa itu dalam menyikapi arus besar aspirasi masyarakat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.