Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saudi Masih Pertimbangkan Pengguna Vaksin Sinovac Masuk ke Negaranya

Kompas.com - 13/08/2021, 10:18 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Arab Saudi masih mempertimbangkan apakah pengguna vaksin Covid-19 Sinovac bisa masuk ke negara tersebut, termasuk para calon jemaah umrah

Konsul Haji dan Umroh KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan, status vaksin Sinovac saat ini masih dianalisis oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi.

"Insya Allah dalam waktu dekat (Sinovac) sudah diakui dan boleh digunakan untuk umrah," kata Endang kepada Kompas.com, Kamis (12/8/2021).

Baca juga: Arab Saudi Izinkan Jemaah Indonesia Umrah jika Covid-19 di Tanah Air Terkendali

Adapun Sinovac merupakan salah satu vaksin Covid-19 yang disuntikan ke masyarakat Indonesia. 

Pembahasan soal vaksin Sinovac tersebut menjadi salah satu poin yang disoroti dalam pertemuan antara KJRI Jeddah dengan Wakil Menteri Bidang Haji dan Umrah Arab Saudi pada Rabu (11/8/2021).

Pertemuan tersebut dilakukan menyusul Arab Saudi yang telah membuka akses ibadah umrah bagi para jemaah dari negara-negara tertentu.

Sayangnya, Indonesia masih belum diberikan izin karena kasus Covid-19 di Tanah Air yang masih tinggi.

Saat ini, jumlah harian kasus Covid-19 di Indonesia selalu mencapai lebih dari 30.000 kasus.

Arab Saudi pun baru akan membuka izin jemaah asal Indonesia beribadah umrah ke negaranya apabila kasus Covid-19 di Tanah Air sudah terkontrol.

"Terkait masalah umrah masih belum bisa terealisir disebabkan beberapa hal. Iya (Arab Saudi memberi ketentuan sampai kapan ditunda), paling tidak sampai Covid-19 di Indonesia 'controllable' (terkontrol)," ujar Endang.

Baca juga: Kasus Covid-19 Masih Tinggi, RI Belum Bisa Kirim Jemaah Umrah ke Saudi

Adapun beberapa jenis vaksin Covid-19 yang diterima oleh Arab Saudi antara lain Pfizer, AstraZeneca, Johnson&Johnson, Moderna, dan Sinopharm.

Endang juga mengatakan, selain masalah tingginya kasus Covid-19, ada beberapa hal lain yang menjadi alasan pelaksanaan umrah belum bisa dilaksanakan bagi Indonesia.

Salah satunya adalah Indonesia masih berstatus suspend bersama 9 negara lainnya terkait tingginya kasus Covid-19 tersebut.

Disamping itu, ujar Endang, dalam pertemuan juga dibahas soal teknis pelaksanaan, mulai dari seperti kapasitas bus yang hanya bisa terisi 50 persen, per kamar penginapan hanya boleh diisi 2 orang, hingga asuransi tambahan sebesar 25 Saudi Arabia Riyal (SAR) untuk protokol kesehatan selain 189 SAR yang didapatkan sebelumnya.

Pertemuan juga menegaskan, apabila keberangkatan umrah dapat dilaksanakan, tidak disarankan untuk melalui negara ketiga.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com