Salin Artikel

Saudi Masih Pertimbangkan Pengguna Vaksin Sinovac Masuk ke Negaranya

Konsul Haji dan Umroh KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan, status vaksin Sinovac saat ini masih dianalisis oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi.

"Insya Allah dalam waktu dekat (Sinovac) sudah diakui dan boleh digunakan untuk umrah," kata Endang kepada Kompas.com, Kamis (12/8/2021).

Adapun Sinovac merupakan salah satu vaksin Covid-19 yang disuntikan ke masyarakat Indonesia. 

Pembahasan soal vaksin Sinovac tersebut menjadi salah satu poin yang disoroti dalam pertemuan antara KJRI Jeddah dengan Wakil Menteri Bidang Haji dan Umrah Arab Saudi pada Rabu (11/8/2021).

Pertemuan tersebut dilakukan menyusul Arab Saudi yang telah membuka akses ibadah umrah bagi para jemaah dari negara-negara tertentu.

Sayangnya, Indonesia masih belum diberikan izin karena kasus Covid-19 di Tanah Air yang masih tinggi.

Saat ini, jumlah harian kasus Covid-19 di Indonesia selalu mencapai lebih dari 30.000 kasus.

Arab Saudi pun baru akan membuka izin jemaah asal Indonesia beribadah umrah ke negaranya apabila kasus Covid-19 di Tanah Air sudah terkontrol.

"Terkait masalah umrah masih belum bisa terealisir disebabkan beberapa hal. Iya (Arab Saudi memberi ketentuan sampai kapan ditunda), paling tidak sampai Covid-19 di Indonesia 'controllable' (terkontrol)," ujar Endang.

Adapun beberapa jenis vaksin Covid-19 yang diterima oleh Arab Saudi antara lain Pfizer, AstraZeneca, Johnson&Johnson, Moderna, dan Sinopharm.

Endang juga mengatakan, selain masalah tingginya kasus Covid-19, ada beberapa hal lain yang menjadi alasan pelaksanaan umrah belum bisa dilaksanakan bagi Indonesia.

Salah satunya adalah Indonesia masih berstatus suspend bersama 9 negara lainnya terkait tingginya kasus Covid-19 tersebut.

Disamping itu, ujar Endang, dalam pertemuan juga dibahas soal teknis pelaksanaan, mulai dari seperti kapasitas bus yang hanya bisa terisi 50 persen, per kamar penginapan hanya boleh diisi 2 orang, hingga asuransi tambahan sebesar 25 Saudi Arabia Riyal (SAR) untuk protokol kesehatan selain 189 SAR yang didapatkan sebelumnya.

Pertemuan juga menegaskan, apabila keberangkatan umrah dapat dilaksanakan, tidak disarankan untuk melalui negara ketiga.

Adapun dalam pertemuan tersebut, kata Endang, terdapat 11 poin hasil pembicaraan dengan Wakil Menteri Haji Arab Saudi tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Arab Saudi mengumumkan dibukanya kembali ibadah umrah melalui media pemerintah, Saudi Press Agency (SPA) pada Minggu (8/8/2021).

SPA melaporkan, kementerian terkait secara bertahap mulai menerima pengajuan umrah dari berbagai negara di dunia mulai Senin (9/8/2021).

Arab Saudi bakal memberikan izin bagi 60.000 jemaah umrah setiap bulannya asalkan sudah divaksin dosis lengkap.

Jumlah itu secara bertahap akan ditingkatkan hingga menjadi 2 juta jemaah per bulan.

Pemerintah Arab Saudi sebelumnya sudah mengumumkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebagaimana tercantum dalam edaran terkait kewajiban vaksin.

Ini termasuk juga keharusan karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Saudi bagi 9 negara (India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon).

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/13/10185381/saudi-masih-pertimbangkan-pengguna-vaksin-sinovac-masuk-ke-negaranya

Terkini Lainnya

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasional
Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasional
Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Nasional
Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke